Mahfud

Mahfud Akui Banyak Rekayasa di Penegak Hukum

Wartariau.com JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengakui adanya rekayasa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Indonesia pascaPilkada DKI Jakarta 2017.

"Kisruh di pasca Pilkada DKI karena persoalan kesenjangan sosial dan ketidakadilan yang tidak dapat disembunyikan oleh pemerintah serta penegak hukum," kata Mahfud, Selasa (13/6/2017).

Menurut dia, semua harus kembali dan fokus pemerintah yaitu bagaimana menegakkan dan membangun kesehjateraan rakyat dengan sungguh-sungguh. Terlebih lagi, penegakkan hukum saat ini dinilai telah banyak melenceng.

"Banyak rekayasa-rekayasa hukum di aparat penegak hukum, dan itu terlihat sekali," jelasnya.

Dia juga tidak sepakat dengan penegak hukum yang setiap menangani kasus, selalu menyatakan buktikan di pengadilan. Hal tersebut akan menimbulkan kisruh, karena orang yang tidak bersalah seharusnya dibebaskan.

"Saya tidak setuju orang membuktikan di pengadilan, harusnya tidak perlu ke pengadilan, selesai. Kalau terpaksa baru dibawa ke pengadilan, tapi sekarang orang belum apa-apa langsung dibawa ke pengadilan, buktikan kalau tidak salah, malah mengajak bertengkar bukan menjadikan hukum sebagai alat membangun harmoni di antara masyarakat," tandasnya. [INILAH]

TERKAIT