Plt Sekda Pelalawan

Plt Sekda Pelalawan Ingatkan Pejabat yang dimutasi segera Kembalikan Aset

Wartariau.com - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, H Arianto meminta seluruh
Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimutasi atau pindah tugas,
sesegera mungkin mengembalikan aset yang selama ini melekat pada
jabatannya masing-masing.

"Kami minta kepada pejabat yang
beberapa waktu lalu baru dilantik dan pindah tugas ke Perangkat Daerah
lain, segera mengembalikan aset milik Pemerintah Kabupaten Bengkalis,"
ujar Arianto.

Karena aset yang dipakai selama ini, sambung
Arianto, melekat pada jabatannya, bukan melekat pada orangnya.
Kembalikan aset-aset tersebut pada pejabat pengelola aset.

"Hal
ini kami tekankan karena, masalah aset menjadi penilian terhadap laporan
keuangan daerah untuk menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah
kita raih beberapa kali," jelas Arianto.

Arianto mengatakan,
karena saat ini sudah masuk tahap penyusunan Perubahan APBD Tahun 2017
maupun penyusunan APBD Tahun 2018, kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah
dan setluruh Perangkat Daerah benar-benar mengikuti atau
melaksanakannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Untuk
penyusunan APBD Tahun 2018 misalnya, pedomani betul Permendagri Nomor
33 tahun 2017, sehingga setiap tahapannya dapat dipenuhi sesuai tenggat
waktu yang telah ditetapkan. Begitu juga dengan tahapan Perubahan APBD
Tahun 2017," ujarnya lagi. [HRC]

TERKAIT