Yusril Sindir Todung Mulya Lubis

Pemerintah Bubarkan HTI, Yusril Sindir Todung Mulya Lubis

Wartariau.com JAKARTA - Dua pakar hukum, Yusril Ihza Mahendra dan Todung Mulya Lubis, berbeda sikap mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas.

Menurut Yusril, perppu ini bisa membuat pemerintah menjadi diktator. Seenaknya membubarkan ormas.

Sementara Todung membantahnya. Bagi dia, tidak mungkin di era sekarang ini ada diktator. Yusril dalam siaran persnya mengatakan, perdebatan itu berlanjut saat acara ILC TvOne, Selasa 18 Juli 2017 malam tadi.

"Tadi malam dalam dialog ILC di TVOne, salah satu pendukung Peppu No. 2 Tahun 2017 ini, Prof Dr T Mulya Lubis membantah pendapat saya bahwa pemerintah ini bisa bertindak laksana diktator dalam membubarkan ormas. Dalam dunia yang makin terbuka ini, tidak mungkin pemerintah bisa jadi diktator, kata Mulya Lubis," ujar Yusril, Rabu, 19 Juli 2017.

Yusril menjawabnya, diktatornya pemerintah bisa dilihat kalau secara tiba-tiba pemerintah mengumumkan pembubaran ormas seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dan memang benar, Rabu pagi ini diumumkan pembubaran ormas tersebut.

"Saya hanya mengatakan kepada T Mulya Lubis "Anda lihat saja besok, HTI dibubarkan sepihak atau tidak oleh pemerintah". Mulya Lubis bilang "masa, nggak mungkin lah". Pagi ini mudah-mudahan Mulya Lubis bangun dari siuman dan mulai menyadari mulai pahit getirnya demokrasi di bawah pemerintahan Presiden Jokowi ini," kata Yusril. (viva)


TERKAIT