Kasus Rizieq Dibiarkan

IPW Sarankan Kasus Rizieq Dibiarkan Mengendap

Wartariau.com JAKARTA - Salah satu pekerjaan rumah bagi Irjen Idham Azis sebagai kapolda Metro Jaya yang baru adalah proses hukum pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Namun, Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan agar Idham membiarkan saja kasus pornografi Rizieq dengan muridnya Firza Husein tersebut.

"Kasus Rizieq sudah mereda dan Rizieq tetap bertahan di Arab, jadi biarkan saja mengendap. Kecuali Rizieq pulang ke Jakarta, baru disikapi oleh polisi," jelas Ketua Presidium IPW Neta S. Pane kepada RMOL, Sabtu (22/7).

Menurutnya, Idham sebaiknya fokus terhadap kasus lain yang tidak kalah penting. Dalam hal ini, penanganan kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Apalagi, kasus itu masih belum menemui titik terang hingga saat ini, khususnya terkait upaya penangkapan pelaku.

"Kasus Novel memang tidak mudah untuk mengungkapkannya. Mengingat, alat bukti dan saksi sangat terbatas. Meski demikian, kapolda baru diharapkan dapat bekerja maksimal untuk menuntaskannya, meski tidak mudah," tegas Neta. [RMOL]  

TERKAIT