Kapolda Riau Pecat Oknum Polisi

Kapolda Riau Pecat Oknum Polisi di Meranti Tersandung Kasus Pidana dan Narkoba

Wartariau.com PEKANBARU - Upaya penegakan hukum terhadap anggota Polri yang menyalahi aturan dengan 'bermain-main' dengan narkoba, oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara tidak diberi toleransi, jika terbukti bersalah. Sanksi tegas pemecatan telah menunggu.

Seorang anggota Polri berpangkat Briptu TH (30) diketahui melanggar hukum dengan ditemukannya barang bukti narkoba sabu dan pil ekstasi di dalam rumahnya, Jalan Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi, Senin (14/8/2017) sekitar pukul 20.00 Wib.

Pengembangan ini bermula didapatkannya informasi warga, TH yang datang ke sebuah Wisma Holiday Jalan Tengku Umar, Selat Panjang diduga akan mengambil narkoba dari dalam kamar seberat 1,5 kilogram sabu, pil ekstasi sebanyak 500 bitir dan Happy Five 500 butir.

Penangkapan seorang oknum Polri ini dibenarkan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain di depan awak media, Selasa (15/8/2017). Ia mengatakan akan berikan saksi pecat terhadap oknum.

"Dari tangan oknum ini tidak ditemukan barang bukti narkoba saat ditangkap. Namun dari dalam rumahnya hasil pengembangan ditemukan 4 paket sabu," ungkap Kapolda.

Ia menambahkan, meski demikian perbuatan yang dilakukannya, oknum tetap diberikan saksi tegas, kemungkinan dia diduga jaringan bandar narkoba. Selain kasus ini, TH juga banyak tersandung kasus penggelapan uang, 3 kali positif menggunakan narkoba, penipuan serta curanmor.

"Ya saksinya akan dipecat. Apa lagi sudah beberapa kasus sudah menjeratnya," tegas Kapolda.

Dalam pengungkap terhadap TH, tim gabungan Polres Kepulauan Meranti dibantu dengan anggota TNI berhasil mengamankan tersangka. Kecurigaan pegawai Wisma melihat TH mondar mandir diduga ingin mengambil sesuatu dari dalam kamar.

Polisi dan TNI yang mendapatkan laporan itu langsung melakukan penggeledahan saat melihat TH dan menemukan isi kamar Wisma barang bukti narkoba dan pil ekstasi. Pengembangan berlanjut ke rumahnya disaksikan istri dan warga setempat.
TERKAIT