BPOM Terus Kawal Peredaran Obat

Dewan Minta BPOM Terus Kawal Peredaran Obat dan Kosmetik Ilegal di Pekanbaru

Wartariau.com PEKANBARU - Temuan 162 produk yang diperkirakan berjumlah 336.503 pieces kosmetik ilegal di sebuah gudang dan toko jalan Merak, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru diapresiasi oleh Ketua Komisi II DPRD kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri.

Politisi Demokrat ini juga berharap, pengawalan BPOM dan intansi terkait lainnya terus dilakukan sehingga tidak ada celah bagi pelaku untuk menyebarkan obat dan makanan ilegal kepada masyarakat.

"Kita apresiasi dan hal ini hendaknya harus selalu dilakukan. Karena kita menduga masih ada tempat-tempat lain yang melakukan aktivitas serupa. Jangan ada tebang pilih, karena nanti hanya bakal menimbulkan presepsi buruk di tengah masyarakat, dan tentunya harus dikawal terus sampai ke meja hukum. Kita menilai hal ini tidak main-main karena menyangkut keselamatan masyarakat," tegasnya.

Azwendi juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli obat-obatan ataupun kosmetik. Sebab, yang namanya palsu tentunya dibuat secara asal-asalan, bahan baku kualitas rendah, kesehatan kurang terjamin, dan tidak diketahui batas penggunaannya.

"Jangan tergoda karena harga yang lebih murah. Belilah ditempat-tempat yang berlebel resmi ataupun yang sudah terpercaya," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BBPOM Pekanbaru, menggerebek sebuah toko yang dijadikan sebagai gudang kosmetik ilegal di Jalan Merak, Kecamatan Sukajadi, Senin (18/9/17) malam.

Dalam penggeledahan itu, BBPOM mengamankan barang bukti berupa 162 item dengan jumlah 336.503 pieces kosmetik ilegal yang ditaksir mencapai ratusan juta.

Kepala BBPOM Kota Pekanbaru Mohammad Kasuri menjelaskan, selain menyita barang bukti, dalam penggerebekan itu, seorang pria berinisial F, yang merupakan pengelola usaha tersebut turut diamankan.

"Ada satu orang pria inisial F yang kita amankan dalam razia yang kita lakukan di tiga tempat hingga Selasa pagi," kata Kasuri.

TERKAIT