Taksi Online Seperti Berhadapan Dengan Hantu

Melawan Taksi Online Seperti Berhadapan Dengan Hantu? Benarkah

Wartariau.com PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) mengakui anjloknya kinerja perusahaan salah satunya disebabkan persaingan dengan transportasi online.

Direktur Independen Express Transindo Utama atau taksi Express, Safruan Sinungan mengatakan, hal yang paling berat bersaing dengan taksi online lantaran pemerintah belum adanya kebijakan yang bisa mengaturnya. Sementara Express sebagai perusahaan taksi konvensional harus mengikuti peraturan yang ada.

"Angkutan yang resmi itu kan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Seperti UU 22 tahun 2009 dan peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2014, ditindak lanjuti teknisknya dengan peraturan menteri. Ada lagi Perda di level provinsi ditentukan kuota dan tarif. Kita tidak bisa tentuin tarif tanpa ada persetujuan pemerintah," tuturnya sebagaimana dikutip dari detikFinance, Minggu (8/10/2017).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketum Organda DKI Jakarta itu menambahkan, perusahaan angkutan resmi juga diwajibkan untuk memakai atribut kendaraan umum. Ditambah dengan logo dan desain perusahaan haru tertera agar terciri di jalan.

"Kemudian kita juga harus uji KIR. Itu kewajiban amanat UU dan pemerintah. Kalau enggak kita dikandangin," imbuhnya.

Semua peraturan itu pun tak berlaku untuk taksi online. Mereka bebas menetapkan tarif dan bisa beroperasi tanpa atribut pengenal layaknya mobil pribadi. Safruan merasa seperti bersaing dengan hantu apalagi tarifnya jauh lebih murah.

"Sekarang berhadapan kendaraan pribadi, plat hitam yang enggak jelas. Kita seperti berhadapan sama hantu. Pertanyaannya, begitu luar biasa tarif murahnya. Kalau hitungan cost ini enggak masuk akal," tambahnya.

Menurut Safruan sampai kapanpun perusahaan taksi konvensional tidak akan mampu bersaing dengan taksi online, jika pemerintah tidak membuat peraturan untuk mengaturnya.

"Dengan situasi sekarang ini, sehebat apapun perusahaan, manajemen terbaik apapun akan hancur. Karena tidak mungkin kita bersaing dengan perusahaan yang mereka tidak jelas tarifnya," tandasnya.

Sekadar informasi, hingga kuartal III-2017 Express telah menjatuhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 400 karyawan supportnya. Perseroan juga menjual aset-aset yang tidak terpakai dengan total luas 14,5 hektare (ha) untuk membayar utang kepada BCA yang saat ini nilainya sebesar Rp 454,9 miliar. [dtc]


TERKAIT