Hajatan Menutup Jalan

Awas! Gelar Hajatan dengan Menutup Jalan

Wartariau.com SAYA termasuk orang yang kurang setuju digelarnya resepsi pernikahan, kalau digelar di tengah jalan hingga sampai menutup jalanan dan orang-orang yang mau lewat jadi terhalang. Kenapa demikian? Karena ada larangan tegas dalam syariah untuk menghalangi orang yang lewat. Jangankan menghalangi, kalau saja di jalan ada aral menintang atau ada onak dan duri, kita wajib membuangnya, agar orang yang lewat tidak celaka. Dan membuang duri dari jalan itu merupakan salah satu cerminan keimanan kita kepada Allah Ta'ala.

Mungkin kalau kita menengok ke Jakarta di masa lalu, menggelar hajatan di jalan itu masih bisa saya mengerti. Sebab di masa lalu, Jakarta dan kota-kota lainnya masih sepi dari penghuni, tidak padat seperti sekarang ini. Jadi kalau ada tetangga yang sedang punya hajatan, kita ikut bergembira dan semua anggota masyarakat serta tetangga kanan kini ikut membantu dan berkorban. Dan salah satu bentuk pengorbanannya adalah merelakan jalan di kampung kita ditutup sementara, termasuk rela cari jalan berputar yang agak jauh demi sebuah hajatan tetangga.

Tetapi seingat saya, hajatan orang Jakarta tempo dulu pun juga tidak sampai menutup jalanan. Hajatan seperti itu lebih sering digelar di halaman rumah atau di lapangan terbuka. Kadang digelar panggung lenong, wayang atau layar tancep, atau apa lah jenisnya. Tetapi jalanan tetap bisa untuk orang lewat. Saya juga masih bisa memahami kalau hajatan menutup jalan itu dilakukan di kampung nun jauh di mata, dimana penduduknya sepi dan jarang-jarang. Maka begitu ada hajatan, kita semua yang jadi tetangga sekampung ikut berkorban juga. Dan tentunya malah bangga dan rela kalau sampai hajatan bisa menutup jalan tempat kita lewat.

Tetapi ketika kita bicara tentang lokasi di Jakarta yang padat, macet, jalan sempit dan frekuensi lalu lintas sangat padat, tentu lain lagi ceritanya. Apalagi yang namanya hajatan pengantinan atau sunatan, nyaris hampir setiap hari Sabtu dan Ahad digelar. Kadang bukan cuma satu tempat, tetapi bisa sampai dua atau tiga titik yang saling berdekatan. Sehingga membuat bingung para pengguna jalan, mau lewat mana lagi, karena semua jalan ditutup.

Kalau sudah begini, maka menutup jalan demi sekedar hajatan sudah tidak produktif lagi, karena sudah mengganggu sesama penduduk dan warga. Sayangnya, pihak pemerintah agak banyak membiarkan hal-hal ini terjadi begitu saja. Bahkan seringkali malah yang suka menggelar hajatan menutup jalan justru pak RT, pak RW, pak Lurah, pak Camat dan pejabat lainnya. Maksudnya, mereka yang seharusnya menegakkan disiplin, malah justru menjadi pelanggar disiplin itu sendiri. [INILAH]
TERKAIT