PBB MOHON MK PUTUSKAN LEBIH CEPAT

UJI PRESIDENTIAL THRESHOLD: PBB MOHON MK PUTUSKAN LEBIH CEPAT

Wartariau.com Jakarta (16/10) Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra berharap  MK dapat mempercepat persidangan dan memutuskan perkara pengujian UU Pemilu terkait Presidential Threshold. Hal itu dikemukakan Yusril kepada wartawan usai menghadiri sidang kedua perbaikan permohonan pengujian Pasal 222 UU Pemilu di Gedung MK, siang ini Senin (16/10).

Percepatan penyelesaian pengujian ambang batas pencalonan Presiden itu dimaksudkannya agar partai-partai peserta Pemilu 2019 dapat lebih leluasa dan tidak terburu-buru memutuskan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu mendatang agar dapat diperoleh calon yang terbaik untuk memimpin bangsa dan negara lima tahun ke depan.

Percepatan ini juga dimaksudkan agar tidak mengganggu tahapan Pemilu yg telah ditetapkan KPU" kata Yusril yang langsung menangani permohonan uji materil yang diajukan PBB.

Dalam sidang kali ini Yusril juga menanyakan kepada Hakim Panel MK yang diketuai Prof Aswanto, mengingat banyaknya pemohon pengujian Presidential Threshold, apakah MK akan memutusnya dalam satu putusan atau akan dipisah-pisah satu dengan lainnya.

Yusril sendiri berharap agar MK memutusnya dalam satu putusan dengan mempertimbangkan argumentasi seluruh pemohon. "Ini akan lebih mendekati keadilan, daripada MK memutusnya satu demi satu" imbuhnya.

Sebab, menurut Yusril, jika ada permohonan yang ditolak lebih dulu karena argumentasi permohonannya  tidak jelas, lantas permohonan yang lain yang diputus belakangan dinyatakan tidak dapat diterima (niet van ontklijk verklaard) karena ni bes in idem, ini bisa merugikan pemohon yang jelas dan kokoh argumentasinya.

Meskipun begitu, Yusril yakin MK akan bijak dan bersikap adil dalam menyikapi pengujian Presidential Threshold yang sarat dengan kepentingan politik dari berbagai pihak ini. (R lubis/Tim)
TERKAIT