APBD Perubahan Bengkalis

Ketuk Palu APBD Perubahan Bengkalis Berada Di Angka Rp3,9 Triliun

Wartariau.com BENGKALIS - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 Bengkalis, Riau, disahkan sebesar Rp3,9 triliun, naik sebesar Rp264,1 miliar dari sebelumnya sebesar Rp3,7 triliun. Pengesahan itu dilakukan dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir, Selasa (24/10) malam.

"Pembahasan dan penyelesaian Rancangan Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2017 telah melalui mekanisme politik dan teknokratik baik dengan pendekatan formulasi kebijakan anggaran yang mengedepankan aspek prioritas, efektifitas dan efisiensi anggaran atas ketersediaan sumber pendapatan, maupun pendekatan perencanaan operasional anggaran dengan mengedepankan aspek tekhnis perencanaan dan kesediaan waktu pelaksanaan yang tersisa sampai akhir 2017 ini," kata Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Dia memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bengkalis, atas pengelolaan waktu yang efisien dan efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi selama pembahasan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis 2017 tersebut.

"Hal ini didasari oleh keinginan dan perhatian yang sungguh-sungguh dari kita semua, khususnya Anggota Dewan yang terhormat sehingga apa-apa yang telah direncanakan dan diusulkan telah dapat diakomodir secara baik melalui proses yang sangat komunikatif dan kooperatif," katanya.

Sebelum ketuk palu dilakukan, terlebih dahulu dimulai dengan pandangan umum oleh perwakilan fraksi, diawali Partai Amanat Nasional melalui juru bicara Aryanto. Kemudian Golongan Karya, Hendri, Partai Keadilan Sejahtera, Susianto. Jubir dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia, Sofian S.Pd.I, Demokrat, Nur Azmi Hasyim, Gerindra, Indrawan Sukmana, serta Partai Gabungan Fraksi Negeri Junjungan, Irmi Sakip Arsalan.

Seluruh fraksi menyatakan setuju dengan penetapan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2017. Dalam sidang paripurna ini turut dihadiri Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan Eet, Zulhelmi dan Kaderismanto serta 33 anggota DPRD Bengkalis.

Dari jajaran eksekutif, terlihat hadir dalam Rapat Paripurna pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017 itu, diantaranya Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah H Arianto, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Bustami HY, dan sejumlah Pejabat Tinggi Pratama, Adminsitrator dan Pengawas di Lingkup Pemkab Bengkalis. [Antara]

TERKAIT