Pastikan TPP Dipotong

BPKAD Bengkalis Pastikan TPP Dipotong Tahun Depan

Wartariau.com BENGKALIS () - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negera (ASN) "dipotong" pada tahun 2018 mendatang.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis Bustami HY, Sabtu (25/11/2017). Menurutnya, pemotongan TPP ASN di Bengkalis dilakukan sebagai bentuk penyesuaian anggaran.

"Jadi kita kan tahu, di tahun-tahun sebelumnya untuk APBD Kabupaten Bengkalis mencapai Rp5 triliun. Sedangkan, untuk anggaran tahun depan hanya sekitar Rp3 triliun, sehingga perlu dirasionaliasi dan imbasnya juga pada TPP ini," ucap Bustami.

Melihat kondisi anggaran tahun depan, katanya, TPP akan terkena rasionalisasi atau pengurangan sekitar 35 persen.

"Soal penyesuaian ini, sudah ada di Permendagri, bahwa pembayaran TPP itu disesuaikan dengan kemampuan daerah. Jadi, kalau tidak disesuaikan maka akan jadi pembekakan anggaran aparatur, sehingga mana untuk rakyat lagi," terangnya sembari mengungkap akan menyesuaikan pengurangan TPP dengan perbup jika besaran TPP sudah dicantum di APBD 2018.
TERKAIT