ASN Riau Dilarang Libur

Hingga Pergantian Tahun, ASN Pemprov Riau Dilarang Libur

Wartariau.com PEKANBARU - Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mengingatkan aparaturnya agar ‎tetap maksimalkan kerja di sisa tahun anggaran 2017.‎


"Jadi tugas ‎kepala OPD itu mengawasi perangkatnya. Jangan sampai ada kita dengar aparatur melibur diri jelang akhir tahun, kalau ada silahkan OPD laporkan ke BKD," tegas Ikhwan Ridwan kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (12/12/2017) di Pekanbaru.

Karena itu, mantan Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau ini mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dan menyesuaikan hari libur sesuai aturan berlaku. ‎

"Apalagi nanti kita akan menerapkan single salary system, pendapatan aparatur disesuaikan dengan kinerjanya. Kalau ASN bermalas-malasan, tentu ini sangat mempengaruh pendapatan," ujarnya.

‎Penegasan tersebut disampaikan Ikhwan Ridwan karena banyaknya ASN liburan akhir tahun dengan mengabaikan kerjaan. Apalagi sisa tahun anggaran 2017 banyak tugas yang mesti diselesai, karena tugas ke depan sudah menanti. ‎

"Saya kira semua aparatur mengerti dan memahami persoalan tersebut," tukasnya.
TERKAIT