Terkait OTT Pungli Dana Pengamanan Porprov Riau

Ratusan Personil Satpol PP dan Damkar Kampar Diperiksa Polda Riau

Wartariau.com BANGKINANG () - Buntut penetapan MJ yang merupakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar sebagai tersangka bersama Ad (PPTK) dan IG yang menjabat sebagai Bendahara dalam kasus dugaan pungutan liar honor pengamanan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau tahun 2017, Jum'at 8 Desember 2017 lalu, sekitar seratusan personil Satpol PP Kampar dan Pemadam Kebakaran (Damkar) diperiksa penyidik Polda Riau, Kamis (14 /12/2017).


Dari pantauan sekitar seratusan anggota Satpol PP dan Damkar menunggu antrian untuk diperiksa oleh penyidik Polda Riau di ruang rapat lantai tiga kantor Bupati Kampar. Pemeriksaan berlangsung sejak pagi sampai sore tadi.

Mereka masuk bergantian ke dalam ruangan menunggu panggilan penyidik. Dari pantauan tampak ada empat orang penyidik berpakaian preman.

Salah seorang anggota Satpol PP yang ditanya CAKAPLAH.COM tentang apa saja materi pertanyaan yang diajukan penyidik menyampaikan bahwa hak itu terkait jumlah honor yang mereka terima dan dimana dia ditugaskan selama Porprov berlangsung serta di venue cabang olahraga apa dia ditugaskan.

Baca: Potong Besar... Seharusnya Terima Rp2,7 Juta Tapi Hanya Dibayarkan Rp850 Ribu

Menurut beberapa anggota Satpol PP dan Damkar, mereka hanya menerima honor Rp1.300.000.  Sedang jumlah honor yang telah ditetapkan selama mereka bertugas sesuai dengan amperah sebesar Rp2.700.000.

Ada juga yang mengaku bahwa mereka hanya menerima Rp850 ribu karena pada saat Porprov berlangsung mereka telah meminjam kepada bendahara sebesar Rp500.000.

Sebagian dari anggota Satpol PP bahkan mengaku belum menerima honor tersebut sama sekali. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Kampar agar segera melunasi pembayaran honor pengamanan ini.

Seperti diberitakan, Kepala Satpol PP Kampar MJ, PPTK Ad dan Bendahara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) personil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kamis (7/7/2017) sore saat membagikan honor pengamanan Porprov Riau 2017 kepada sejumlah personil Satpol PP Kampar. Saat penangkapan ini penyidik membawa barang bukti senilai Rp460 juta.

Usai ditangkap, mereka digelandang ke Mapolres Kampar dan diperiksa oleh penyidik Polda Riau hingga Jumat (8/12/2017) dinihari dan langsung ditahan di Mapolda Riau.

TERKAIT