Penutupan Jalan Di Tanah Abang,

Petisi Tolak Penutupan Jalan Di Tanah Abang, Sandiaga: Lebih Banyak, Lebih Bagus

Wartariau.com . Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno justru mendukung petisi "Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar Tanah Abang" yang muncul melalui situs change.org dan ditulis pemilik akun Iwan M dari Jakarta Timur.
Berita Terkait
Sandiaga Uno Klaim Penataan Tanah Abang Selamatkan 3.200 Lapangan Pekerjaan
Ditegur Dirlantas Polda Metro Jaya, Ini Tanggapan Sandiaga
Rekayasa Lalu Lintas Tanah Abang Masih Dalam Tahap Evaluasi
Hingga kini sudah ada 33 ribu lebih penanda tangan petisi tersebut.

"Lebih banyak lebih bagus. Nanti kami akan undang mereka agar mereka berikan alternatif solusinya yang seperti apa," uar Sandiaga di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (29/12).

Ia percaya semakin banyak orang menandatangani petisi itu bisa menjadi solusi untuk meramaikan Blok G.

"Membikin rame Blok G. Jadi mungkin yang 33 itu nanti saya akan tugaskan khusus untuk membuat kegiatan menarik crowd fuller ke blok G. Saya pikir ada Asian Games, ada merchandise yang akan dijual. Kayaknya bagus kaya Asian Paragames yang Elang Bondil itu mungkin yang 33 orang ini bisa," tuturnya.

Sandi pun berharap mendapat 10 usulan terbaik melalui diskusi yang akan dilakukan bersama para penanda tangan petisi.

"Jadi nanti itu nanti dalam setahun ini yang 33 ribu itu mendata 10 usulan terbaik di antara mereka untuk bagaimana meramaikan blok G sehingga ada beberapa temen PKL yang belum tertampung nanti bisa diarahkan ke Blok G,"terangnya.

Isi petisi itu mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyied Baswedan dalam pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tanah Abang dengan melakukan penutupan jalan Jati Baru Raya per Jumat (22/12) lalu.

"Dengan dalih melakukan penataan, Gubernur memfasilitasi para PKL dengan memberikan tenda gratis bagi para pedagang tersebut di atas jalan yang peruntukannya jauh lebih besar daripada para PKL tersebut. Penutupan jalan dilakukan selama 10 jam setiap harinya (08:00 - 18:00)

Pemerintah provinsi DKI sebelumnya telah menyediakan tempat penampungan untuk para PKL tersebut. Mereka diberikan fasilitas tempat berjualan di Blok G pasar Tanah Abang. Namun karena alasan sepinya pembeli, dan turunnya omzet penjualan, para PKL kembali berjualan di tempat yang jelas fungsinya bukan sebagai tempat berjualan.

Ketidak tegasan pemerintah, dalam hal ini Gubernur DKI sebagai pembuat kebijakan perlu medapat perhatian dari masyarakat yang lebih luas. Tolong kembalikan fungsi jalan dan trotar seperti peruntukannya," demikian antara lain isi petisi dimaksud
TERKAIT