Kontraktor Siapkan Rp50 Juta

Kontraktor Siapkan Rp50 Juta Untuk 13 Perempuan PL Dan Karaoke Auditor BPK

Wartariau.com General Manager PT Marga Maju Mapan, Totong Heryana membeberkan soal adanya dana sebesar Rp50 juta yang disiapkan untuk membiayai fasilitas hiburan malam yang diminta auditor Badan Pemeriksa Keuangan RI, 3 Agustus 2017 silam.

Konsultannya Terancam Dicoret Dari Daftar Proyek Jalan Tol
Penahanan Bos Jasa Marga Diperpanjang KPK
Totong menjelaskan, uang itu disiapkan setelah sebelumnya ada permintaan dari PT Jasa Marga yang dikontak oleh para Auditor BPK. Permintaan tersebut dilakukan saat auditor BPK sedang melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya, dan kegiatan investasi PT Jasa Marga.

Menurutnya, ada tujuh auditor BPK yang mengajak pegawai Jasa Marga dan pegawai PT Marga Maju Mapan ke sebuah tempat karaoke di Semanggi Jakarta Pusat. Ketujuh auditor itu yakni, Sigit Yugoharto, Epi Sopian, Roy Steven, Imam Sutaya, Bernat S Turnit, Andry Yustono dan Kurnia Setiawan Sutarto.

"Kami ngikut sampai ruangan karaoke. Saya dikenalkan ke Pak Epi, karena dia sudah ada di situ," kata Totong dalam sidang lanjutan terdakwa GM PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi, Setia Budi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis malam (18/1).

Setelah berkenalan dengan para Auditor BPK, jelas dia, ada sekitar 20 gadis pemandu lagu yang langsung didatangkan oleh salah seorang perempuan yang disapa "Mami".

"Setelah kami kenalan, langsung dipanggil Mami untuk perkenalkan ladies-nya, ada 20 orang. Pihak BPK milih duluan. Kemudian dari Jasa Marga, Pak Saga, baru saya sama Hendro," jelas Totong.

Selain Totong, ada juga orang Jasa Marga lainnya yang hadir. Mereka yakni, Saga Hayyu Suyanto Putra, Amri Sanusi, Toto Purwanto, dan Suhendro.

Akhirnya, dari 20 perempuan, ada 13 orang yang dipilih dan menemani di dalam ruang karaoke. Karaoke berlangsung dari pukul 20.00  hingga menjelang pukul 01.00 dini hari.

GM PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi Setia Budi, sebelumnya didakwa Jaksa KPK memberikan satu unit motor Harley Davidson dan fasilitas hiburan malam kepada auditor BPK Sigit Yugoharto.

Pemberian itu terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK di PT Jasa Marga.
TERKAIT