Jenderal Polri Jadi Plt Gubernur

Pemerintah Batalkan Rencana Jenderal Polri Jadi Plt Gubernur

Wartariau.com JAkARTA - Pemerintah telah membatalkan rencana penunjukan pelaksana tugas (plt) gubernur dari Polri. Sedianya, para jenderal polisi akan mengisi kekosongan kepemimpinan di dua daerah saat Pilkada 2018.

"Untuk Jawa Barat dan Sumatra Utara sudah dipertimbangkan. Nanti ada kebijakan lain yang akan kita lakukan," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (20/2).

Dua perwira tinggi Polri sebelumnya diminta pemerintah mengemban posisi plt gubernur karena dianggap memiliki kompetensi terhadap masalah di daerah. Sehingga, bisa menyelesaikan masalah dan mengawal pilkada dengan baik.

Mereka adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin, yang direncanakan menjabat plt gubernur Sumatra Utara. Selanjutnya adalah Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, yang akan menjadi plt gubernur Jawa Barat.

Namun, sebelum kedua perwira tinggi itu ditetapkan, kebijakan pemerintah tersebut mendapat kecaman keras dari berbagai pihak karena dianggap melanggar UU Kepolisian dan dikhawatirkan mencederai netralitas kepolisian. "Pemerintah mendengar aspirasi rakyat. Kalau sudah ada kebijakan yang nyata-nyata mengundang reaksi rakyat, reaksi yang benar dan bukan ngawur, ya didengarkan dan dilaksanakan," kata Wiranto kemudian.

Sumber : Antara

TERKAIT