Setya Novanto

Setya Novanto Disebut Terima US$1,8 Juta dari Proyek E-KTP

    wartariau.com – Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, mengakui bahwa uangnya sebesar US$1,8 juta diberikan kepada mantan Ketua DPR Setya Novanto, yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Pemberian itu terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Demikian Anang saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 22 Februari 2018. Anang bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto atas kasus korupsi proyek e-KTP.

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman percakapan antara Anang dan Johannes Marliem yang mewakili perusahaan Biomorf.

Dalam pembicaraan, keduanya menyebut seseorang yang dipanggil "bapaknya (Asyong) Andi" atau "bosnya Andi", atau mengganti dengan inisial si S.
Lihat juga

    Amankan Proyek E-KTP, Setya Novanto Ganti Anggota BPK
    Jaksa Nilai Eksepsi Pengacara Novanto Cuma Curhat
    Muncul Istilah Senayan Grup di Kasus Korupsi E-KTP

Kemudian, dalam percakapan yang diputar, disebut bahwa US$1,8 juta akan diberikan kepada bosnya Andi atau si S.

Anang menjelaskan bahwa istilah bosnya Andi dan inisial si S itu adalah Setya Novanto. Sementara, Asyong adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Waktu itu saya sama Marliem. Dia bilang, uang saya 1,8 untuk keperluan Asyong (Andi)," kata Anang.

Selanjutnya, Anang mengaku bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada Setya Novanto. Penyerahan melalui Andi dan Johannes Marliem.

"Marliem bilang ke saya, yang 1,8 ini saya pakai dulu ya untuk babenya Asyong," ujar Anang.

Dalam kasus ini, PT Quadra Solutions adalah anggota konsorsium yang melaksanakan proyek e-KTP. Sementara, Biomorf Lone adalah perusahaan penyedia produk biometrik merek L-1 yang digunakan dalam pembuatan e-KTP.





Viva


TERKAIT