Polisi Amankan Pria

Gelagat Mencurigakan, Polisi Inhu Amankan Pria Pemilik Sabu

Wartariau.com INHU - Jajaran Polres Inhu kembali ringkus pelaku peredaran Narkoba. SA (22) warga Desa Talang Mulya Kecamatan Batang Cenaku, Inhu ini diamankan polisi diduga memiliki, menguasai narkoba jenis Sabu di Jalan Poros TSM Desa Talang mulya,  Sabtu (17/3/2018) sekira pukul 20.00 wib.

Penangkapan SA sesuai dengan Laporan Polisi No : LP / A - 11 / III / 2018 / RIAU / RES INHU/ SEK BATANG CENAKU, Tanggal 17 Maret 2018.

"Pada hari Sabtu tanggal 17 Maret  2018 sekira pukul 19.00 wib personel Polsek Batang Cenaku mendapat informasi dari masyarakat bahwa  akan ada transaksi jual beli narkoba di Jalan TSM Desa Talang mulya," ujar Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Pau Polres Inhu IPDA Juraidi, Minggu (18/3/2018) pagi.

Lanjut Juraidi, selanjutnya personel Polsek Batang Cenaku melaporkan ke Kapolsek Batang Cenaku IPTU Cecep Sujafar SH, lalu Kapolsek langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

"Saat melakukan pengintaian tim personel Polsek Batang Cenaku melihat 1 orang laki-laki yang gelagatnya mencurigakan. Melihat itu tim langsung mendekati orang tersebut dan memegangnya. Setelah ditanya mengaku bernama SA  dan lalu tim bertanya mana barangnya,  dan S A langsung mengaku dan menunjukkan ke arah bawah sepeda motor yang didudukinya bahwa barang (sabu) sebanyak 2 bungkus telah dijatuhkan pelaku yang sebelumnya dipegang di tangan kiri pelaku, " bebernya.

Selanjutnya BB sabu sebanyak 2 bungkus diamankan, lalu tim menanyakan terlapor apakah masih ada menyimpan sabu dan terlapor memberitahukan kalau ada menyimpan shabu di rumahnya yang disimpan di dalam handphone diletakkan di ventilasi pintu tengah rumah, dan tim melakukan penggeledahan di rumah terlapor dan menemukan 1 unit handphone prince yang didalam HP berisikan 4 (empat ) bungkus shabu, setelah ditemukan diperlihatkan sama terlapor mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya.

"Saat ini, barang bukti yang diamankan sebanyak 6 bungkus sabu dengan berat keseluruhan 0,86 gram, 1 unit HP Prince, 1 unit HP Samsung 1 Unit Sepeda motor Jupiter Z," tutur Paur Humas Polres Inhu.

TERKAIT