Keluarga Korban Merasa Terancam,

Keluarga Korban Merasa Terancam, Kepolisian Diminta Proaktif Setiap Laporan Masyarakat

Wartariau.com SIAK HULU, MORALRIAU.COM- Supina (36) korban pengejaran dan pengancaman  pakai senjata tajam (sajam) jenis pisau oleh tetangganya sendiri yang bernama Dewi Murni (tersangka) di Perum. Mutiara Sialang Indah Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar tanggal 30 Desembser 2017 silam sedikit merasa lega.

Kasus yang dia laporkan ke Kapolsek Siak Hulu Nomor: LP/010/I/2018/RIAU/RES KPR/SIAK HULU tanggal 12 Januari 2018, perkara pengancaman dengan rumus Pasal 368 KUH Pidana sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangkinang.

“Muda-mudahan kasus yang saya laporkan ini,  bisa berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Pina.

Sementara itu, Ketua LSM Pemerhati Kesejahteraan Rakyat (PKR), Andrewes menyayangkan tersangka pengancaman pakai sajam jenis pisau di Kubang Jaya, tidak dilakukan penahanan oleh pihak Kepolisian Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Seharusnya tersangka harus ditahan, karena diindikasikan bisa mengulangi perbuatan yang sama, menghilangkan barag bukti dan melarikan diri.

“Setalah saya baca beritanya dibeberapa media online dan cetak ternyata korban dan pelaku yang sudah jadi tersangka mereka berdekatan rumah, keadaan seperti ini cukup berbahaya bagi keluarga korban sebagai pelapor,” kata Andrewes.

Menurut Andrewes, ada apa dengan kasus ini, sementara mereka berdekatan rumah. Seharusnya pihak kepolisian harus proaktif setiap permasalahan yang ada.

“Saya tegaskan disini, ada hak dan keselamatan keluarga korban terabaikan,” ujarnya.

Andrewes berharap kasus pengancaman terhadap istri seorang wartawan ini, bisa cepat-cepat dilipahkan  dan P21.  Kalau di Kapolsek tidak ditahan muda-mudahan di Kejaksaan Negeri Bangkinang dapat dilakukan penahanan terhadap tersangka.

“Kalau sudah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Bangkinang, kami berharap tersangka untuk dapat dilakukan penahanan, agar tersangka tidak bisa mengancam korban, dan keluarga korban tidak merasa was-was melakukan aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.

Sementara itu, Maswir suami korban pengancaman, selalu was-was setiap hari, terutama saat meninggal keluarganya di rumah. Apalagi sikap tersangka dan suaminya selalu menunjukan sikap arogan atau sikap menatang terhadap dia keluarganya.

“Sama saya tersangka dan suaminya selalu menunjukan sikap menantang, saya aja belum mau meladaninya,” kata Bapak dua anak  ini.

Selama ini suaminya selalu membela istrinya, jadi sikap istrinya agak sok-sok an dan berlagak sombong, sekarang dia pula sebagai menjamin istrinya agar tidak ditahan,  kan kacau itu.



Maswir, merasa heran dan baru tahu, kalau dewi mengidap maag akut. Alasan tidak dilakukan penahanan terhadap dia.

Namun, kenyataanya sampai saat ini dia sehat-sehat aja, tidak seperti ada mengalami suatu penyakit, Ada apa.(mr)
TERKAIT