Warga Medan Tipu 11 Warga Riau

Modus Bisa Luluskan Masuk Polri, Warga Medan Tipu 11 Warga Riau Lintas Kabupaten


Wartariau.com PEKANBARU - Demi memenuhi kebutuhan hidunya sehari-hari, seorang pria paruh baya inisial NH (58) warga Medan, nekat menipu warga yang ingin masuk anggota Polri dengan meminta sejumlah uang. Korban dijanjikan dapat lolos seleksi.

"Modus pelaku ini, bahwa ia mengenal pejabat polisi untuk meyakinkan korban masuk anggota Polri," ungkap Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Hanafi kepada halloriau.com, Kamis (22/3/2018) siang.

Terungkapnya kasus penipuan yang dilakukan pelaku tahun 2016 silam, sesuai hasil test rekrutmen anggota Polri. Korban tidak lulus hingga meminta uangnya kembali.

Awalnya pelaku meminta uang Rp180 juta untuk masuk anggota Polri, tapi korban menyanggupin Rp150 juta dengan tahap 3 bayat (nyicil,red) melalui transfer rekening. Korban yakin karena diiming - imingi uang kembali, jika tidak lulus.

"Tahap administrasi korban lulus, tahap berikutnya tidak, lalu gelagat pelaku yang seolah tidak bertanggung jawab berujung pada kecurigaan. Cek dan ricek ternyata pelaku tidak mengenal pejabat polisi," terang Hanafi.

Langkah hukum pun ditempuh korban untuk mendapatkan keadilan yang sepadan. Setelah proses dua tahun lalu tidak kunjung diselesaikan jalur mediasi. Pelaku yang hidup pas-pasan, tidak sanggup mengembalikan uangnya.

"Selama 2 tahun silam, pelaku tak kunjung menunjukkan itikat baiknya mengembalikan uang korban. Uang yang diperolehnya habis untuk kehidupannya sehari-hari," tambah Hanafi.

Sejauh ini warga yang menjadi korban dari pelaku terbilang sangat banyak, yakni 11 orang. Untuk wilayah operasinya pun mencakupi antar Kabupaten yang ada di Riau dengan modus yang sama.

"Selain Pekanbaru, pelaku meniti wilayah luar juga, Kabupaten Inhil, Rengat, Pelalawan dan Kampar. Semuanya dilakukan sendiri oleh pelaku," kata Hanafi.

Untuk diketahui, warga yang menjadi korban penipuan pelaku sebanyak 7 orang lolos masuk Polri, walau sebenarnya tanpa bantuan sama sekali. Selama beraksi pelaku sendirian saja tanpa bantuan orang lain. Diantara para korbannya, pelaku hanya untung - untungan.

"Dari 7 korban yang ditipunya masuk anggota polisi, membuat untung baginya. Namun sisanya tidak lulus sehingga membuat laporan pidana," ujar Hanafi.

Kasus yang menimpa korban penipuan ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut. Karena yang melapor kasus ini masih 1 orang sisanya belum melaporkan ke polisi.

"Jadi masih kita dalami kembali kasus ini, korbannya baru satu yang melapor. Kita masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya dari para sisa warga yang tidak lulus masuk polisi," pungkas Hanafi.

TERKAIT