BPKAD Bengkalis Diminta Tidak Tebang Pilih

TPP Cair 4 Bulan, BPKAD Bengkalis Diminta Tidak Tebang Pilih

Wartariau.com BENGKALIS – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis diminta untuk tidak tebang pilih terkait proses pencairan dana tambahan penghasilan pegawai (TPP). Informasi yang beredar, ada sebagian OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang TPP-nya sudah cair, namun masih ada juga yang belum.
           
“Ada informasi seperti itu sampai ke saya, sebagai wakil rakyat tentu kita minta kepada BPKAD untuk tidak tebang pilih. Ada OPD yang TPP-nya sudah cair tapi ada yang belum sementara sumber dananya sama,” ujar Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H Indra “Eet” Gunawan PhD kepada wartawan, Sabtu (5/5/2018).
           
Pria yang akrab disapa Eet ini mengatakan, berbeda dengan sebagian daerah lain, ketergantungan masyarakat Kabupaten Bengkalis terhadap APBD sangat besar. Begitu dana kegiatan maupun rutin dari APBD tidak cair, akan berdampak kepada  lesunya aktifitas perekonomian.
           
“Salah satunya adalah TPP yang sekarang sudah empat bulan belum dibayar. Berharap kepada gaji dah tak terima gaji lagi (pinjam bank,red), jadi satu-satunya harapan para pegawai ya dari TPP itu. Kasihan mereka ini sama-sama pegawai tapi karena bekerja di SKPD (OPD,red) yang berbeda, yang satu dah terima TPP yang satu lagi belum,” ujarnya lagi.
           
Terkait dengan persoalan TPP tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis melalui Sekretaris BPKAD, RM Zamri saat dihubungi membenarkan bahwasanya TPP ASN Bengkalis memang sudah bisa dicairkan terhitung dari Januari – April atau 4 bulan. Mengapa ada perbedaan proses pencairan, menurut Zamri hal itu terjadi bergantung kepada permohonan pencairan yang diajukan oleh OPD terkait.
           
“Kalau OPD sudah mengajukan pencairan, langsung kita proses. Tapi kalau belum, apanya yang mau kita proses,” ujar Zamri.
           
Dikatakan, mulai dari pengajuan pencairan TPP hingga dana cair, hanya butuh waktu dua hari.

"Tidak lama, pokoknya langsung kita proses. Terlebih Pak Bupati pun sudah menginstruksikan agar TPP ini harus sudah clear sebelum puasa,” ujarnya lagi seraya menghimbau bagi OPD yang belum mengajukan permohonan pencairan dana TPP untuk segera mengajukan pencairan.
           
Saat ditanya berapa nilai nominal TPP yang diterima ASN, Zamri mengatakan masing-masing ASN berbeda disesuaikan dengan pangkat dan golongan. Kemudian bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi pengurangan sekitar 30 persen.

“Jumlah TPP yang diterima pegawai per bulan berkurang sekitar 30 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dan ini sudah tertuang dalam Perbup terbaru,” kata Zamri.
           
Menjawab ada kemungkinan ada OPD yang tidak “kebagian” dana TPP, Zamri menegaskan pihaknya menjamin seluruh OPD akan mendapatkan TPP asalkan mereka mengajukan permohonan pancairan.

"Dananya ada dan sudah kita asingkan jadi kita jamin seluruh OPD akan kebagian TPP. Berbeda dengan sebelumnya, pembayaran (TPP, red) terlambat karena dananya  memang tidak ada,” papar Zamri.
TERKAIT