Polri Disarankan Pagar Betis

Polri Disarankan Pagar Betis Sebelum Puluhan Orang Diduga Jaringan Teroris Beraksi

 Wartariau.com Polri diminta melakukan pagar betis agar 57 orang yang diduga sebagai jaringan teroris yang sudah masuk Ibukota Jakarta tidak bisa beraksi.

Sebanyak 57 Orang Diduga Jaringan Teroris Masuk Ke Jakarta
Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi Dibanding Perlindungan Teroris
Revisi UU Terorisme Mentok Di Pemerintah, Bukan DPR
"Polisi harus melakukan pagar betis agar kelompok teroris ini bisa segera diciduk sebelum beraksi menebar terornya," kata Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangannya, Sabtu (12/5).

Baca: Sebanyak 57 Orang Diduga Jaringan Teroris Masuk Ke Jakarta

Jelas Neta, bagaimana pun Polri perlu mengevaluasi dua kasus yang terjadi berturut turut di Mako Brimob, Kelapa, Dua Depak.

Menurutnya, buruknya profesionalisme, kacaunya kordinasi di internal Polri, rendahnya kepekaan dan kepedulian aparatur kepolisian, serta tidak taatnya aparatur kepolisian pada SOP, dan tidak adanya pengawasan atasan terhadap kinerja bawahan, adalah penyebab utama terjadinya dua tragedi di Mako brimob.

"Pernyataan Kapolri yang kaget melihat isi rutan itu over kapasitas adalah bukti nyata buruknya kordinasi dan kualitas pengawasan atasan terhadap bawahan di internal Polri," ujar Neta.

Dalam menghadapi makin sadisnya aksi terorisme, jajaran kepolisian perlu introspeksi dan evaluasi diri agar tidak terus menerus menjadi bulan-bulanan teroris.

"Terutama pasca kerusuhan di Rutan Brimob dimana para teroris serasa mendapat angin, Polri perlu meningkat profesionalitasnya agar gerakan terorisme bisa segera dilumpuhkan," demikian Neta S Pane. [rus]




RMOL.com
TERKAIT