Dihadiri Ketua DPRD Bengkalis ,

Dihadiri Ketua DPRD Bengkalis , Dinas Pemberdayaan Perempuan Taja Worskhop Parenting Skill KB

Wartariau.com BENGKALIS –Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis membuka secara resmi kegiatan Worskhop Parenting Skill Penguatan Ketahanan Pangan (Sunatan Massal) Kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Teluk Lecah Kecamatan Rupat, Minggu (13/05/2018).

Dalam kegiatan tersebut hadir langsung Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir dan Kabid Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan Hj Yusnani SH, MP.

Dalam sambutannya Hj Yusnaini SH, MP mengatakan bahwa dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara, anak adalah asset bangsa dan generasi penerus cita-citabangsa. Pemegang estafet pembangunan negara, sehingga setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta hak sipil dan kebebasan.

“Orang tua keluarga dan masyarakat bertanggung jawab untuk menjaga dan memelihara hak asasi tersebutt sesuai dengan kewajiban yang dibebankan oleh hukum,” ujarnya.

Dikatakannya lagi tujuan dari kegiatan ini dalam rangka mewujudkan kepedulian seluruh elemen di daerah ini, mulai dari pemerintah. Eksekut1if, legislatif, organisasi pemerintah dan non pemerintah, tim penggerak PKK. Ikatan keluarga besar dewan. Unsur masyarakat dan pihak-pihak lainnya. Balk yang berperan langsung maupun secara t1dak langsung dalam memberikan kontribusi terhadap upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak.

“Anak memiliki beberapa hak, antara lain hak untuk mendapatkan gizi seimbang. Hak untuk mendapatkan dan berada pada lingkungan yang bersih dan sehat. Hak kesehatan reproduksi. Hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan rehabilitasi bila sakit, hak untuk mendapat perlindungan dari bahaya narkotika, alkohol, Psikotropika,” jelasnya lagi.

Oleh karena itu menurut Hj Yusnaini kegiatan ini sangat tepat dan bermanfaat dalam rangka memenuhi maksud dari Undang-u ndang perlindungan anak, yaitu pemenuhan hak anak dibidang kesehatan. Terutama sehat dan bersih alat reproduksinya, sehat rohani dan jasmaninya. Apalagi kalau bicara dari sisi agama hukumnya adalah wajib. Kegiatan ini ditujukan kepada anak-anak kita yang berusia 8 sampai 12 tahun yang ada diseluruh Kecamatan di Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir berharap kegiatan ini bisa menciptakan ketahanan keluarga tentang reproduksi sehat atau sunat masal,  peran aktif pemerintah untuk menciptakan generasi yang sehat disamping sunatan ini sebagai sebuah kewajiban orang tua terhadap anak untuk menciptakan reproduksi sehat.

“Kegiatan sangat bermanfaat apa lagi membantu dan meringankan orang yang tidak mampu dan kegiatan ini dilaksnakan di setiap Kecamatan di kabupaten bengkalis, dan saya juga mengapresiasi program ini juga bekerja sama dengan ibu-ibu dewan,” kata Abdul Kadir.

TERKAIT