Gaji Buruh di Pekanbaru

Gaji Buruh di Pekanbaru Harus Diprioritaskan, Termasuk Buruh PT Ricry

Wartariau.com PEKANBARU - Aksi demo ratusan pekerja PT Riau Cromb Rubber Factory baru-baru ini karena keterlambatan gaji, harus jadi perhatian oleh semua pihak. Bahkan perusahaan-perusahaan lain di Pekanbaru diigatkan untuk memprioritaskan gaji karyawan agar hal serupa tidak terulang dan bergejolak.

Di samping itu, pihak Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja juga dihimbau tidak hanya memediasi kedua belah pihak, tetapi mampu mengawasi perusahaan-perusahaan yang dinilai melanggar aturan terkait tenaga kerja termasuk soal gaji karyawan.

"Ini berkaitan hak buruh dan keringat buruh jadi harus diprioritaskan, tidak hanya harus ditaati oleh PT Ricry tetapi setiap perusahaan yang ada. Kita dengar kemarin sudah tiga minggu karyawan tidak terima gaji. Karena ini menyangkut hidup mereka, biaya sekolah anak mereka dan sebagainya. Kita juga minta ini diprioritaskan disnaker," ungkap Wakil DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman, Kamis (12/7/2018).

Menurut Politisi PAN ini, tidak ada alsan bagi perusahaan untuk menahan gaji karyawan, karena pada dasarnya hak/gaji karyawan sudah dilindungi undang-undang.

Sementara terkait diketahui belum diperpanjang izin perusahaan tersebut disampaikan Walikota Pekanbaru, Sondi mengatakan pihaknya akan mengecek. Tapi baginya yang terpenting gaji para buruh ini dibayarkan.

"Kalau seandainya tidak juga dibayarkan oleh perusahaan, kita akan ambil tindak tegas. Kita akan panggil perusahaan dan disnaker dan buruh," tutupnya.
TERKAIT