KPK: Hanya Di Lokasi Tertentu

Geledah Rumah Dirut PLN, KPK: Hanya Di Lokasi Tertentu

Wartariau.com . Penggeledahan yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Direktur Utama Perusahan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir masih berlangsung.

Gerindra: Rumah Digeledah, Dirut PLN Diduga Kuat Terlibat
KPK Bawa Tiga Koper Dan Empat Kardus Dari Rumah Dirut PLN
Ternyata Bukan Hanya Rumah Dirut PLN Yang Digeledah KPK
Rumah Sofyan yang digeledah berada di Jalan Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Benhil, Jakarta Pusat.

"Tim masih berada di sana," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah melalui pesan elektronik, sesaat lalu (Minggu, 15/7).

Penggeledahan dilakukan sejak pagi tadi. Penggeledahan, jelas Febri, dalam rangka pengembangan kasus suap proyek PLTU Riau I yang melibatkan Wakil Ketua DPR Komisi VII DPR RI Eni Saragih. Eni diduga menerima dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Dalam kasus ini Eni dan Johanes sudah ditetapkan tersangka.

Tidak semua bagian rumah Sofyan Basir digeledah. Penggeledahan dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara.

"Penggeledahan (hanya) di lokasi tertentu," demikian Febri.
TERKAIT