Kadir: Keputusan Ada di Tangan Bupati

Soal Penundaan Proyek MY, Kadir: Keputusan Ada di Tangan Bupati

Wartariau.com BENGKALIS – DPRD Bengkalis sudah sepakat meminta kepada Bupati Bengkalis agar menunda pelaksanaan kegiatan proyek multiyears karena APBD mengalami defisit. Namun, demikian keputusan sepenuhnya berada di tangan Bupati, apakah menunda secara keseluruhan atau sebagian.

“Keinginan kita agar proyek My itu ditunda sudah kita sampaikan secara tertulis. Selanjutnya, terserah bagaimana respon pemda, bagaimana menyikapi kesepakatan DPRD tersebut,” ujar Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (2/8/2018).

Memang, sambung Kadir lagi, DPRD sangat berharap proyek My tersebut ditunda semua. Namun, barangkali Pemkab mungkin punya solusi lain misalnya merevisi item-item kegiatan ataupun menunda sebagian tergantung kepada skala prioritas.

“Intinya, kita sudah mengambil sikap berdasarkan kondisi keuangan terkini,” ujar Kadir lagi.

Pernyataan Kadir ini sekaligus menanggapi adanya keinginan dari Badan Anti Korupsi (BAK) LIPUN yang tidak setuju proyek My ditunda. Sekretaris BAK LIPUN Wan Muhammad Sabri sebagaimana diberitakan mengatakan, penundaan 7 proyek multiyears (My) bukanlah solusi dalam mengatasi kondisi keuangan saat ini. Justru, dengan penundaan tersebut akan membuat masyarakat kecewa dan berdampak buruk terhadap kinerja bupati.

“Menunda proyek My dengan alasan kondisi keuangan menurut saya bukan solusi. Justru masyarakat kecewa karena selama ini proyek My sudah mereka rasakan manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Sekretaris Badan Anti Korupsi (BAK) LIPUN Kabupaten Bengkalis, Wan Muhammad Sabri kepada wartawan, Selasa (31/7/2018).

Menurut  pria yang akrab disapa Wan Sabri ini, walaupun kondisi keuangan mengalami defisit, bukan berarti proyek My harus menjadi korban. Alasannya, dengan sisa dana untuk pembangunan sekitar Rp800 miliar, maka masih sangat memungkinkan proyek My untuk dilaksanakan.

Dikatakan, kalaupun tidak memungkinkan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan awal, maka eksekutif bersama legislatif cukup merevisi proyek My berdasarkan skala prioritas. Termasuk memangkas item-item pelaksanaan pekerjaan yang memungkinkan untuk diregulerkan.

“Sebagai contoh, menurut saya Pembangunan Duri Islamic Center belum begitu urgen yang dipending saja dulu. Trus untuk pekerjaan pembangunan parit yang menjadi satu dengan pekerjaan jalan proyek My, kan bisa dihapus dan diregulerkan. Dari sini saja sudah berapa miliar yang bisa dihemat. Jadi tidak perlu dipending  semua,” kata Wan Sabri lagi.

Seperti diberitakan, berdasarkan MoU antara eksekutif dengan legislatif, ada tujuh proyek My yang dianggarkan dengan total sebesar Rp1,88 triliun, dibagi untuk tiga tahun anggaran.

Ketujuh proyek Multiyears ini adalah pembangunan Jalan Ketam Putih-Sekodi (Kec. Bengkalis), Jalan Muntai-Bantan Air (Kecamatan Bantan),  Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Jalan Gajah Mada, Jalan Lingkar Barat Duri (Kecamatan Mandau-Pinggir), Jalan Pangkalan Nyirih-Tanjung Medang (Kecamatan Rupat) dan  Pembangunan Duri Islamic Center.
TERKAIT