MAKI Nunggu Kesaktian Arief

MAKI Nunggu Kesaktian Arief Dalam Menyelesaikan Kasus Kondensat

.Wartariau.com Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berharap Irjen Arief Sulistyanto sebagai Kabareskrim baru bisa menangkap tersangka kasus korupsi kondensat Honggo Wendratno.

Keberanian Arief Diuji Tuntaskan Kasus Pelindo Hingga Kondensat
Arief Sulistyanto Akan Audit Kasus Di Bareskrim Polri
Lemkapi Yakin Arief Bisa Tuntaskan Kasus Kondensat Dan Laporan SBY
Menurut Boyamin, penangkapan Honggo sangat penting untuk menuntaskan kasus mega korupsi penjualan kondensat oleh PT PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Sebab, sejak ditangani sejak Mei 2015 kasus yang diduga merugikan negara Rp35 triliun itu belum masuk ke tahap penuntutan meski hasil penyidikan sudah lengkap.

"Kabareskrim baru harus tuntaskan kasus kondensat dengan tangkap atau pulangkan tersangka Honggo Wendratno untuk diserahkan kepada Kejaksaan Agung," ujar Boyamin melalui pesan singkat, Minggu (19/8).

Lebih lanjut Boyamin menilai memulangkan Honggo bukan hanya sebatas melanjutkan proses perjalanan kasus, tetapi juga memberi kepastian hukum terhadap tersangka lainnya. Terlebih berkas penyidikan dari dua tersangka lainnya yakni mantan Kepala BP Migas (SKK Migas) Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono sudah lengkap.

"Jadi tunjukkan kesaktian Kabareskrim baru dengan memulangkan Honggo ke Indonesia dari luar negeri," tutup Boyamin. RMOL

TERKAIT