WAWANCARA

Suciwati: Semoga Saja Pak Arif Tak Berubah Ketika Sudah Menjabat Kabareskrim

Wartariau.com. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto membuka kembali penyelidikan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, yang tewas diracun pada September 2004.

Arief Sulistyanto akan mem­pelajari kembali berkas perkara Munir yang dulu juga dia pernah ikut membantu menanganinya. Arief menyatakan akan serius menangani perkara itu hinggatuntas. Lantas bagaimana tanggapan Istri Munir, Suciwati terkait komitmen baru Polri tersebut? Berikut penjelasan selengkapnya.

14 tahun Anda telah diting­galkan Munir. Apa yang Anda rasakan?
Rasanya, ya kalau saya terus menerus tidak diam. Terkait rasa sakit dan sebagainya tidak usah saya cerita. Saya tetap op­timis di atas rasa kesakitan itu karena ini untuk kepentingan orang banyak. Kalau ini bisa terungkap maka akan menyele­matkan banyak orang. Kalau akhirnya dalangnya memper­mainkan lembaga negara itu dihukum maka bisa menjadi faktor jera. Ketika orang-orang masih menggunakan kekuasaan maka akan ada lagi orang-orang yang terancam.

Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto menyatakan keseriusannya untuk mengungkap kasus Munir. Dulu Irjen Arief merupakan bagian dari tim pen­cari fakta kasus Munir. Menurut Anda apakah dengan posisi dia sekarang ini akan menguatkan untuk mengungkap dalam pem­bunuh suami Anda?
Kalau saya selalu mengatakan untuk mengungkap kasus ini butuh orang-orang berintegritas. Artinya ini bagian dari harapan optimisme bahwa masih ada orang-orang baik di pemerintahan saat ini. Jadi saya pikir ini yang harus kami dorong. Sebab tugas kami ini hanya mendor­ong terus dengan menyuarakan mengingatkan bahwa kasus ini belom diselesaikan lho.

Pekerjaan rumah kasus ini belum selesai. Maka jangan ka­takan kasus ini hanya PR doang. Harus dieselesaikan dong PR ini. Kalau tidak diselesaikan akan menggantung terus. Pemerintah akan terus punya 'utang'. Kalau menggantung terus kan jadi utang. Maka dari itu penting un­tuk segera diselesaikan. Semoga saja Pak Arif tidak menjadi orang yang berbeda ketika dia menjabat sebagai Kabareskrim.

Saya tidak berharap kemudian dia tiba-tiba menjadi berbeda karena ada birokrasi yang mung­kin membuat menjadi berbeda. Karena dia adalah orang yang pernah memimpin penangkapan Muchdi PR. Serta orang yang menjaga Muchdi waktu ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Sepertinya Anda punya harapan besar sekali dengan Irjen Arief ini. Memang dia dulu bagian dari tim pencari fakta kasus Munir, tapi bu­kankah dokumen penyelidikan kasus Munir telah hilang. Bagaimana itu?
Kalau versi Kapolri Pak Tito Karnavian mengatakan akan menelisik kembali kasus ini. Jika telah mengatakan begitu artinya sudah ada dokumennya (TPF). Kami pun tidak mau bicara soal ada atau tidak ada dokumen (TPF).

Pasalnya jika berbicara ke belakang, Menteri Sekertariat Negara yang dulu Pak Sudi Silalahi sudah menyerahkan (TPF). Kemudian Juru Bicara Presiden, Pak Johan Budi sudah menerimanya. Artinya ketika Kapolri mengeluarkan state­men segera menelisik kembali soal kasus Munir, maka polisi punya dong dokumen (TPF). Toh dulu Muchdi saja bisa di­tangkap. Jadi harapan saya ini tidak lagi kosong artinya sudah di tangan.

Banyak kalangan menilai janji penyelesaian kasus Munir yang boleh dibilang tiba-tiba muncul jelang Pilpres 2019 ini dinilai sebagai modal dagangan kampanye capres petahana. Bagaimana Anda menanggapi analisis tersebut?
Kalau saya si positif dulu. Sebab sudah ada yang mengatakan untuk membuka kasus ini kembali. Maka setelah dibuka kasus ini setelahnya kepolisian bisa apa. Maka dari itu kami punya niat baik untuk bertemu dengan kabareskrim guna meli­hat apakah ini serius atau tidak.

Di tahun politik ini, Anda melihat membuka kembali kasus pembunuhan Munir apa bermuatan politis?
Pastilah itu.

Di awal pemerintahannya Presiden Jokowi menjanji­kan untuk mengungkap ka­sus pelanggaran HAM masa lalu. Menurut Anda selama empat tahun pemerintahan Jokowi apa saja kasus yang sudah diungkap terkait kasus Munir?
Kosong. Belum ada konsis­tensi. Apa yang sudah dilakukan itu hanya Bertemu di tanggal 16 September 2016 dengan meng­umpulkan 22 pakar hukum dan HAM. Pak Jokowi mengatakan kasus pembunuhan Mas Munir ini adalah PR untuk dituntas­kan. PR tersebut Pak Jokowi cetuskan pada Oktober 2016 dengan memerintahkan Jaksa Agung segera menindaklanjuti kasus Munir.

Akan tetapi kemudian tiba-tiba muncul pemberitaan doku­men (TPF) pembunuhan Munir tidak ada. Lalu tahun 2017 KIP memenangkan kami. Maka (TPF) tersebut harus diumum­kan oleh Presiden.

Namun sampai sekarang tak kunjung diumumkan. Kami sih berharap segera diumumkan. Misal tidak berani mengumum­kan, ya segera menindaklanjuti saja. ***

Komentar Pembaca
Berita Lainnya
Selengkapnya
Abdul Haris Semendawai: Kompensasi Untuk Keluarga Korban Terorisme Bukti Negara Hadir, Menyemangati Untuk Lanjutkan Hidup
Abdul Haris Semendawai: Kompensasi Untuk Keluarga ..


TERKAIT