Penggelapan Hasil Panen Sawit

Polda Riau Usut Kembali Kasus Penggelapan Hasil Panen Sawit 9 Tahun Milik Warga Rohil

Wartariau.com PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, kembali mengusut kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan hasil panen sawit warga Rohil. Beberapa orang saksi dipanggil lagi untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, kasus ini sempat dihentikan penyidikannya atau SP3 oleh penyidik Polda Riau. Dalam Laporan Polisi
No STPL/520/X/2016/RIAU/SPKT Tanggal 10 Oktober 2016, kasus ini menyeret tersangka Sariantoni alias Isar.

Kasus ini telah berjalan sejak 2009 hingga 2018.

"Ada dua orang saksi yang kita lakukan pemanggilan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hadi Poerwanto kepada halloriau.com, Senin (10/9/2018).

Proses lanjutan kasus ini, kata Hadi, setelah hakim memerintahkan melanjutkan perkara itu dalam putusan Pra-peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru - Riau, yang dimenangkan oleh warga.

Hadi memastikan akan memanggil Sariantoni alias Isar untuk dimintai keterangan.

"Kita jadwalkan secepatnya. Jadwal pemeriksan saksi kali ini, dari pihak pelapor, lusa atau Rabu, karena besok hari libur," sambung Hadi.

Sariantoni sendiri diketahui selaku mitra kerja koperasi masyarakat untuk menggarap lahan pertanian kelapa sawit. Namun seiring berjalannya waktu, ia melakukan kerjasama kembali dengan pihak lainnya, yakni PT. T.

Kasus ini, telah berjalan semalam 9 tahun sejak 2009 hingga 2018. Ia diduga telah menggelapkan dan lakukan penipuan terhadap hasil pertanian kebun kelapa sawit hak rakyat Rohil,

Sebelumnya, puluhan masyarakat dan Mahasiswa Perjuangan Rakyat Riau (MPRR) mendesak Kapolda Riau untuk menangkap kembali tersangka Sariantoni alias Isar, Senin (27/8/2018) lalu.

"Atas perbuatan penggelapan dan penipuan ini, Sariantoni telah merugikan uang rakyat selama 9 tahun ini sebesar Rp284 miliar," ucap Azri Mahendra, Jenderal lapangan dari MPRR.

Azri sempat mengancam, jika kasus ini tidak berjalan dengan harapan rakyat Rohil, ia tidak segan-segan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi dari saat ini guna pengawal kasus ini hingga tuntas.

TERKAIT