Komisi I Kembalikan Laporan Kominfops

Tidak Lengkap, Komisi I Kembalikan Laporan Kominfops

Wartariau.com TEMBILAHAN - Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengembalikan satu berkas laporan realisasi anggaran media kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Inhil.

Pasalnya, laporan yang diminta Komisi I sesuai hasil  Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama media yang juga di ikuti Badan Pengelola dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Bagian Hukum Setda Inhil tersebit sangat tidak lengkap.

"Setelah berkas laporan itu kami periksa, sangat jauh dari apa yang kita harapkan bersama. Karena penjelasannya terlalu umum dan tidak menyentuh inti persoalan, sehingga kita kembalikan pada Senin sore kemaren, " ujar Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar Armain,  Selasa (02/10/18).

Menyikapi kondisi tersebut, juru bicara Aliansi Wartawan Kabupaten Indragiri Hilir, M Yusuf mengatakan bahwa Diskominfops Inhil terlalu menganggap enteng persoalan yang sedang terjadi, bahkan dinilai terkesan tidak menghargai institusi lain.

"Hasil RDP sudah jelas Diskominfops harus memberikan penjelasan terkait dana media secara tertulis kepada Komisi I DPRD Inhil pada 24 September 2018, namun kenyataannya Diskominfops tidak memenuhi,  sehingga terkesan melecehkan lembaga lain, " ungkap M Yusuf, Selasa (02/10/18).

Sementara itu, Kabid P4SDKI Diskominfops Inhil Trio Beni Putra mengatakan akan segera melengkapi isi berkas yang diminta oleh Komisi l.

"Ya, kami akan tunggu surat balasan dari Komisi l. Soal data yang belum lengkap, kami akan kirim detail setelah diperiksa oleh BPK seusai akhir tahun," katanya ringan. [zul]

TERKAIT