Selama Operasi Zebra Muara Takus 2018 di Rohul

Pelanggaran Meningkat 14,35 Persen Dibanding 2017

Wartariau.com PASIR PANGARAIAN- Usai digelarnya Oprasi (Ops) Zebra Muara Takus 2018 dari 30 Oktober sampai dengan 12 November 2018, jumlah pelanggaran yang dilakukan tilang meningkat 14,35 persen dibanding 2017 lalu.

Diakui Kapolres Rohul, AKBP M. Hasyim Risahondua melalui Kasat Lantas Polres Rohul, AKP Irnanda Oktora menyatakan, pelanggaran di Ops Zebra ‎tahun 2018 mengalami peningkatan dibandingkan dengan Ops Zebra 2017.

Ditambahkannya, pelanggaran yang dilakukan tilang sebanyak 765 di 2018, sementara di 2017 ada 669 tilang sehingga di 2018 ada kenaikan 14, 35 persen jumlah tilang, untuk teguran ada 434 di 2018 dan di tahun 2017 hanya 68 teguran.

"Dilihat dari data Ops zebra 2018, pelanggaran ‎meningkat. Sehingga kesadaran masyarakat berlalu lintas masih bisa dibilang rendah," sebut Kasat Lantas AKP Irnanda Oktora, Selasa (13/11/2018).

AKP Irnanda juga mengaku, untuk jenis pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh sepeda motor, dengan jumlah pelanggan 526 pelanggaran. Pelanggarannya antara lain, tidak menggunakan helm sebanyak,  314 ‎, melawan arus ada 5 kasus, anak di bawah umur 39 dan menggunakan hp ada 2 kasus.

Sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas yang melibatkan kendaraan mobil jelas Kasat Lantas, ‎239 dengan rincian mobil penumpang sebanyak 119 dan mobil barang 120.

"Dimana profesi pelanggaran masih didominasi oleh karyawan yakni capai 328 kasus, sedangkan PNS ada 33 pelanggaran, pelajar/mahasiswa 201 kemudian pengemudi berjumlah 78 pelanggaran," ungkapnya.

Jelasnya lagi, untuk usia pelanggar masih didominasi usia 16 hingga 20 tahun dengan jumlah pelanggar ‎sebanyak 219, selanjutnya usia 21 hingga 25 berjumlah 209, sedangkan umur 0 hingga 15 tahun ada 63 pelanggar.

Kemudian, dengan adanya peningkatan pelanggaran, tentunya ini menjadi PR baginya kedepan untuk melakukan langkah Preventif kepada masyarakat, dan menanamkan rasa untuk terus taat terhadap peraturan lalu lintas jika berkendaraan.

Dimana, langkah Preventif yang telah dilakukan pihaknya, yakni mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman dalam berkendara, selanjutnya memasang himbauan-himbuan di spanduk.

"Kita juga sudah  canangkan desa Babaussalam Kecamatan Rambah, sebagai desa taat lalu lintas, agar masyarakat termotivasi untuk mematuhi lalu lintas," ucapnya.

AKP Irnanda juga mengakui, pihaknya tidak bangga melihat peningkatan tilang pada Ops Zebra 2018, dirinya lebih bangga jika pelanggaran itu sedikit ditemui, hal itu menandakan bahwa kesadaran masyarakat masih rendah.

"Berharap, kesadaran masyarakat bisa meningkat untuk mematuhi lalu lintas, sehingga dampak yang ditimbulkan bisa berkurang akibat kesadaran masyarakat meningkat," ucapnya.
TERKAIT