Advertorial DPRD Kabupaten Bengkalis

Bupati kab. Bengkalis Menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun 2019 pada Rapat Paripurna

Wartariau.com Bengkalis, wartariau.com. DPRD Bengkalis menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 oleh Bupati Bengkalis yang saat itu diwakili oleh Sekda Bengkalis H. Bustami HY dan pengesahan perubahan alat kelengkapan dewan di ruang paripurna DPRD Bengkalis, pada Senin Sore (12/11/2018).

Rapat yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Bengkalis H. Indra Gunawan Eet ini dihadiri oleh anggota DPRD serta para pejabat Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah Kab. Bengkalis.

Setelah rapat dibuka, Sekda Bengkalis kemudian dipersilahkan untuk menyampaikan nota keuangan dan Ranperda APBD tahun 2019.

Disampaikannya, bahwa nota keuangan mencakup kebijakan dan rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2019 dengan rincian Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3.713.910.088.220, jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan asumsi saat penyampaian Rancangan KUA dan PPAS. Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 392.432.973.852, Dana Perimbangan sebesar Rp. 3.070.457.404.200, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 251.019.710.168.


Belanja Daerah sebesar Rp. 3.678.910.088.220 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1.622.045.227.382,50  dan Belanja Langsung sebesar Rp. 2.056.864.860.837,50.

Kemudian, untuk Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 35.000.000.000 merupakan selisih dari penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA) tahun 2018. 

“Sehingga untuk jumlah APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 3.718.910.088.220,” Ungkap Bustami.
 
Selanjutnya, Bustami mengatakan bahwa Total APBD tersebut digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan yang tersebar kepada 46 Perangkat Daerah sesuai dengan urusan dan kewenangannya. 

“kebijakan APBD Kab. Bengkalis Tahun Anggaran 2019 di fokuskan pada 6 prioritas daerah yang akan dicapai melalui 52 program prioritas, meliputi pembangunan infrastruktur pendukung empat gerbang dengan 8 prioritas program, intensifikasi produktivitas sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan dengan 6 fokus program prioritas, peningkatan kualitas berusaha masyarakat dan peningkatan kualitas pencari kerja dan pekerja tempatan melalui 11 program prioritas, peningkatan keserasian pengelolaan lingkungan hidup dan kebencanaaan dengan 9 program prioritas, serta penguatan kehidupan beragama dan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden yang akan dilaksanakan dengan 6 program priotas” jelas Bustami diakhir penyampaian.


Sebelum rapat ditutup, disampaikan pula oleh Pimpinan Rapat H. Indra Gunawan Eet terkait perubahan kelengkapan Dewan, yaitu Zuhandi sebagai anggota Komisi I dan Badan Kehormatan, Ibra Teguh sebagai anggota Komisi II, dan Mus Mulyadi sebagai anggota Komisi III.

Pandangan umum fraksi DPRD bengkalis terhadap nota keuangan dan Ranperda APBD Bengkalis 2019
BENGKALIS - Selepas menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY memenuhi undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis pada Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Bengkalis, Senin (12/11/2018) malam.

Rapat yang dimulai pukul 21.30 WIB tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis Kaderismanto dan dihadiri 29 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.

Juru bicara dari Fraksi Partai Amanat Nasional Ita Azmi, menyampaikan pandangan fraksi  yang meminta kepada Pemkab Bengkalis untuk memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai program unggulan dan program kerja yang menjadi skala prioritas untuk meningkatkan mutu Negeri Junjungan.
 
Selanjutnya juru bicara dari Fraksi Partai Golongan Karya Mus Mulyadi meminta kepada Pemkab Bengkalis untuk melaksanakan proses pelelangan tepat waktu dan meningkatkan pengawasan agar sesuai mutu. Kemudian tentang pelayanan publik dengan menganggarkan kembali anggaran pendidikan dan penganggaran insentif 12 bulan bagi ASN.




Kemudian juru bicara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera H. Abi Bahrun meminta program pembangunan dan infrastruktur yang merata. Kemudian memperhatikan program pengembangan kualiatas pendidikan, kesejahteraan guru, infrastruktur sekolah. Kemudian meminta perhatian khusus untuk bidang pelayanan di Disdukcapil, RSUD, dan Dinas Sosial.
Juru Bicara dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDI-P Febriza Luwu, yang meminta klarifikasi mengenai keterlambatan pembahasan RAPBD. Fraksi ini juga meminta perbanyak kegiatan reguler jalan poros, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan serta penyelesaian jalan lingkar Duri sampai ke terminal.

Juru Bicara dari Fraksi Partai Demokrat Sukadi mengatakan APBD harus bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam penyusunan yang harus berpegang teguh pada prinisip efesiensi, efektivitas ekonomi tepat sasaran. Sebaiknya ada penyelarasan asumsi dengan pusat.

Selanjutnya perwakilan juru bicara dari Fraksi Partai Gerindra Eddy Budianto meminta Pemerintah Kabupaten Bengkalis fokus pada 6 poros program kerja pembangunan. Dan juru bicara dari Fraksi Gabungan Negeri Junjungan Leonardus Marbun meminta Pemkab Bengkalis untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan semaksimal mungkin APBD dengan melakukan terobosan priotas pelayanan dasar kepada masyarakat.


Dari 7 Pandangan Umum yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut, semuanya setuju Ranperda APBD Tahun 2019Â Â untuk dapat dibahas ke tahap selanjutnya.

Pada kesempatan itu Sekda mengucapkan terima kasih semoga kerjasama yang baik ini akan terus dapat kita pertahankan dan lebih ditingkatkan lagi dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bengkalis.

“Atas semua saran dan pendapat yang telah diberikan dari fraksi-fraksi, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan sekali lagi terima kasih, untuk itu kiranya dapat dikoordinasikan lebih lanjut agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bengkalis berjalan dengan baik”, pungkasnya.

Sidang penyampaian pandangan fraksi tersebut selesai sekitar pukul 23.30 WIB dan rencananya hari ini, Selasa (13/11), agenda akan dilanjutkan dengan jawaban Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap pandangan tiap fraksi.
 
Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun 2019.

Bengkalis, Bertempat di ruang paripurna, DPRD Bengkalis kembali gelar rapat paripurna terkait Jawaban Bupati yang diwakili oleh Sekda Bengkalis H. Bustami HY atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis Terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019, Selasa (13/11/2018).

Sebelum Rapat dimulai Sekretaris DPRD Kab. Bengkalis Radius Akima membacakan jumlah anggota DPRD yang hadir dan forum terpenuhi.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Kaderismanto, anggota DPRD, serta para pejabat Aparatur Sipil Negara di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Bengkalis.


Sekda Bengkalis H. Bustami HY memberikan penjelasan terkait saran dan masukan dari fraksi-fraksi. Yang pertama saran dan masukan dari Ita Azmi dari Fraksi Partai Amanat Nasional, terkait waktu penyerahan dokumen pembahasan yang diserahkan pada akhir bulan dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi setiap tahapan sebagaimana telah diatur dalam aturan yang berlaku, namun dengan prinsip kehati-hatian dalam penyusunan Ranperda APBD tersebut maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Ranperda APBD Tahun 2019.

Begitupun dengan program prioritas pembangunan empat gerbang Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah dilakukan upaya dan usaha keras untuk mewujudkannya yang program kegiatan serta indikator kinerjanya telah termaktub dalam RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021.

“Untuk mutu pendidikan di Kabupaten Bengkalis, pemerintah telah menetapkan paling kurang 20 persen dari APBD dialokasikan untuk pendidikan dalam hal ini telah dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, selain itu terkait mekanisme pemberian bantuan hibah/bansos tetap harus berpedoman terhada peraturan perundang-undangan yang mengatur”Ujar Bustami.

Yang kedua saran dan masukan dari Fraksi Golongan Karya melalui juru bicara Mus Mulyadi, dijelaskan bahwa terkait proses pelelangan telah di berikan arahan kepada Organisasi Perangkat Daerah agar tahun 2019 semua proses pelelangan dilaksanakan sesegera mungkin.


“Kami terus berupaya secara terus menerus terkait layanan publik khusus bidang kesehatan dan pendidikan karena menjadi kewajiban dan prioritas daerah dan nasional baik dalam aspek ketercapaian program maupun dalam hal alokasi anggaran, dan untuk gaji dan tunjangan pegawai dalam RAPBD Tahun 2019 telah dianggarkan full 1 tahun termasuk Gaji ke 13 dan THR,”jelasnya.

Ketiga, pandangan umum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera oleh H. Abi Bahrun, terkait klarifikasi adanya perbedaan jumlah alokasi belanja antara MoU KUA dan PPAS dengan Nota Keuangan dijelaskan bahwa jumlah alokasi tersebut sama yakni sebesar Rp.3.718.910.099.220. Mengenai upaya mewujudkan Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana sebagai Kawasan wisata religius, pelabuhan ekspor impor dan lain-lain telah dilakukan upaya-upaya kearah itu.

“terkait infrastruktur kami setuju bahwa pembangunan infrastruktur harus merata dan berkeadilan serta proporsional, usulan pengadan buku LKS bagi siswa dan dibagi secara gratis akan menjadi perhatian khusus kami dan akan kita diskusi nantinya, sedangkan menyangkut kesejahteraan guru, seperti guru honor komite, madrasah, dan MDTA, guru swasta dan guru honor daerah akan tetap menjadi perhatian kami,”Lanjut Bustami.

Keempat, dari juru bicara Fraksi PDI Perjuangan mengenai pandangan umumnya Bustami menjawab bahwa pemerintah Kab. Bengkalis sepakat bahwa perluasan infrastruktur pedesaan dan perkotaan serta jalan dan jembatan menjadi prioritas di 2019 nanti, begitupun dengan catatan bahwa perlunya mengurangi belanja yang tidak memiliki output dan dampak bagi kemajuan Bengkalis.


“Menyangkut peningkatan pendapatan daerah secara terus menerus menjadi konsen bagi kami khususnya pada OPD terkait agar persoalan penerimaan daerah ini dapat ditingkatkan, kami sangat setuju masukan dari fraksi PDI Perjuangan agar adanya terobosan-terobosan dalam peningkatan pendapatan asli daerah tersebut,”Ungkap beliau.

Kelima, pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat oleh juru bicaranya Sukaddi, dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis selalu berpedoman terhadap ketetapan pemerintah pusat khususnya terkait dengan penetapan besaran alokasi transfer daerah dan dana desa serta penetapan DAU dan DAK, Pemerintah Daerah juga mendukung saran mengenai optimalisasi penerimaan PAD di berbagai sektor yang harus diupayakan sebesar mungkin agar ketergantungan Kabupaten Bengkalis terhadap transfer dana pusat dapat dikurangi sehingga kemandirian daerah dapat ditingkatkan.

Keenam, pandangan dari Fraksi Gerindra Garuda Yaksa oleh juru bicara Eddy Budianto Bustami menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya agar indikator, target capaian yang telah tertuang dalam RPJMD tahun 2016-2021 Kabupaten Bengkalis dapat dicapai seoptimal mungkin, dan terkait penyelesaian pekerjaan infrastruktur yang tepat waktu dengan kualitas pekerjaan yang baik, menjadi perhatian dari semua pihak.

Ketujuh, mengenai saran dan masukan dari Fraksi gabungan Negeri Junjungan dijelaskan Bustami bahwa pemerintah daerah sependapat dan mendukung sekali pendapat Fraksi terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
(zulfan)

TERKAIT