Tiga Mega Proyek Tak Selesai,

Tiga Mega Proyek Tak Selesai, Dewan Anggap Kontraktor Santai dan Tak Disiplin

Wartariau.com PEKANBARU - Prediksi Abdul Wahid anggota Komisi IV  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau sepertinya jadi kenyataan. Tiga mega proyek, yakni pembangunan dua fly over dan Jembatan Siak IV dipastikan tak selesai di akhir massa pengerjaannya.

Menurut Abdul Wahid, prediksi itu sudah disampaikan kepada pihak dinas terkait, yakni PUPR Riau. Termasuk pihak kontraktor. Namun tak ditanggapi.

"Prediksi tak selesai pada akhir tahun 2018 ini. Sudah saya sampaikan kepada pihak dinas dan kontraktor pada pertengahan pengerjaan dua fly over dan Jembatan Siak IV itu," kata Abdul Wahid seperti dikutip dari Pekanbaru MX, Selasa (27/11/2018) siang.

Sekarang prediksi itu, diakuinya terbukti. Dipastikan tiga proyek multiyears tersebut tidak akan dapat diselesaikan.

Padahal pembangunan itu, kata Wahid akan dapat meningkatkan ekonomi rakyat. Sebab, jika sudah berdiri otomatis akan memperlancar arus lalulintas. Sehingga pembangunan akan menjadi lancar.

Wahid menilai, ada beberapa kesalahan dinas dan kontraktor. "Yakni, yang pertama waktu pengerjaan telat, sehingga terkesan mepet," sebutnya.

Kedua, pada Oktober dan November hingga Desember 2018, merupakan musim penghujan. Otomatis akan mengganggu pengerjaannya.

"Poin ketiga, pihak kontraktor tidak disiplin. Dimana, fakta di lapangan pengerjaannya terkesan santai. Kemudian manejernya juga tidak melakukan pengawasan secara ketat," sebutnya.

Bukti pengerjaannya tidak selesai akhir tahun ini karena dua minggu lalu saat sidak di lapangan, pihaknya sempat mendatangi untuk memesan bahan membuat jembatan dan fly over. Hasilnya, belum selesai.

"Ternyata bahan yang akan digunakan memang belum selesai. Bahkan, hanya 13 unit yang baru dikirim dari pesanan sebanyak 39 unit untuk pondasi fly over dan Jembatan Siak IV tersebut," jelas Wahid.

Akhirnya, sambung Wahid, kontraktor untuk Jembatan Siak IV sudah angkat tangan. Namun, proyek bisa dikerjakan, jika ada persetujuan gubernur. Ini jika pengerjaan sudah mencapai 80 persen.

"Banyak syaratnya pengerjaan bisa dilanjutkan. Antara lain, pihak kontraktor harus didenda. Dan juga bisa berujung perusahaan di-black list," imbuhnya.

Dia juga menilai, pihak dinas terkesan membiarkan kontraktor berleha-leha. Pasalnya, ia sempat menyarankan agar pekerja ditambah. Namun tidak juga dilakukan.

"Sebagai wakil rakyat, saya hanya ingin pekerjaan itu selesai agar kemacetan terurai. Proyek itu kepentingan masyarakat banyak," pungkasnya.

Diawasi Tim TP4D

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalui Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) melakukan pengawasan terhadap tiga mega proyek yang ada di Kota Pekanbaru. Yakni, pembangunan dua fly over yang berada di perempatan Pasar Pagi Arengka dan persimpangan Mall SKA. Satu lagi Jembatan Siak IV.

"Benar, ketiga proyek itu masuk dalam pengawasan tim TP4D," ucap Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat Muspidauan SH MH saat dikonfirmasi Pekanbaru MX, Selasa (27/11).

Terkait dengan tiga mega proyek yang dikabarkan tidak akan selesai pada tahun ini, mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru itu, tidak mau berspekulasi. "Kalau itu saya belum tahu. Yang jelas, tim (TP4D) tetap melakukan pengawasan," ujarnya.

"Jika nanti ada ditemukan sesuatu (seperti tidak selesai tahun ini), tentunya akan ditindaklanjuti," pungkasnya. (*)

TERKAIT