Pembongkar 23 Terali Besi Kantor Camat Sinaboi

Dua Pelaku Pembongkar 23 Terali Besi Kantor Camat Sinaboi Diamankan Polisi

Wartariau.com SINABOI - Kepolisian Sektor Sinaboi berhasil mengamankan dua dari empat orang pelaku pembongkaran terali kantor Kecamatan Sinaboi. Dua pelaku yang diamankan itu yakni BH dan EP. Kedua pelaku ini ditangkap secara terpisah.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIk SH MH melalui Kapolsek Sinaboi, AKP Ruslan, Minggu (16/12/2018).

Dijelaskannya, penangkaJumatelaku pertama dilakukan pada hari Jumat (14/12/2018) pukul 10.00 WIB berbekal dari penyelidikan dan informasi masyarakat.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Polsek sinaboi, Bripka Saut Manalu melakukan penyergapan terhadap tersangka BH saat berada di rumahnya di jalan poros, Kepenghuluan Raja Bejamu.

DAri interogasi pelaku tersebut, pelaku BH mengatakan aksi pencurian itu tidak dilakukannya sendirian, akan tetapi bersama teman-temannya. Setelah itu dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku EP. Selain itu, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lagi.

"Saat ini kedua pelaku telah diamankan dimapolsek sinaboi untuk diproses lebih lanjut," ucap Ruslan.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 23 keping terali besi milik kantor Kecamatan Sinaboi hilang pada Minggu (9/12/2018) karena dibongkar maling. Akibat perbuatan itu, pihak kecamatan setempat mengalami kerugian sebesar Rp5,4 juta.
TERKAIT