Temuan Eks Pansus Monitoring Lahan, DPRD Riau

Tindak Lanjut Temuan Eks Pansus Monitoring Lahan, DPRD Riau akan Panggil 721 Perusahaan

Wartariau.com PEKANBARU - Berdasarkan hasil temuan eks panitia khusus monitoring dan evaluasi perizinan lahan, pihak DPRD Riau menindaklanjuti dengan memanggil kembali perusahaan-perusahaan yang disinyalir melakukan pelanggaran beberapa tahun lalu.

Mantan Ketua Pansus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan DPRD Riau Suhardiman Amby di Pekanbaru, Jumat (28/12/2018) mengatakan pihaknya melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap komitmen perusahaan-perusahaan yang masuk dalam temuan  pansus.

"Setelah tiga tahun, sekarang kita lakukan evaluasi berkaitan dengan perizinan, lahan dan pajak. Dengan memanggil perusahaan-perusahaan rekomendasi pansus. Semua akan kita panggil sebanyak 721 dari total perusahaan yang kita monitoring dulu," sebutnya.

Dilansir dari antarariau.com, Politisi Hanura Riau itu menambahkan perusahaan yang dipanggil tidak perlu khawatir jika telah melakukan evaluasi dan berkomitmen untuk mematuhi segala aturan yang berlaku.

Sementara itu, lanjutnya, bagi perusahaan yang tetap melanggar aturan dan tidak melakukan perbaikan, sesuai dengan temuan pansus maka pihaknya akan menyerahkan kepada aparat hukum untuk ditindaklanjuti.

"Sesuai rekomendasi setelah tiga tahun kita beri masa perbaikan. Jika mereka tidak juga bisa mengindahkan temuan pansus, maka kami akan menyerahkan ke aparat penegak hukum," ujar pria yang bergelar datuk itu.

Dia mengatakan, Pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat pertama kali dengan PT Sinar Mas Group mewadahi 17 anak perusahaan yang masuk dalam rekomendasi pansus berkaitan dengan potensi pajak.  Dari evaluasi yang dilakukan, perusahaan tersebut sudah cukup baik merespon hasil rekomendasi pansus.

"Potensi pajak di 2012 seharusnya Rp20 triliun, untuk PPN, PPB, PPH. Waktu itu hanya tertagih Rp9 triliun oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pajak," ujarnya.

"Sementara setelah dilakukan evaluasi, yang tertagih sekarang sudah Rp17 triliun. Ini kan sudah cukup baik karena pihak perusahaan telah mematuhi rekomendasi pansus," sambungnya.

Sementara, dari sisi Lingkungan rekomendasi pansus untuk aliran DAS, danau, sungai dilakukan reboisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Ini belum bisa kita evaluasi karena tim ahli kita belum datang. Tapi dari rekomdasi ada yang belum dilaksanakan diantaranya 20 persen dari areal lahan untuk tanaman kehidupan, diharapkan hasil evaluasi hari ini menjadi perbaikan bagi perusahaan-perusahaan," sebutnya. (*)

TERKAIT