Kontraktor Manfaatkan Perpanjangan Waktu

Dewan Minta Kontraktor Manfaatkan Perpanjangan Waktu Sebaik Mungkin

Wartariau.com PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Asri Auzar ingatkan para  kontraktor dan Dinas PUPR untuk memanfaatkan perpanjangan waktu kontrak yang diberikan terhadap pekerjaan beberapa proyek sebaik mungkin.

Yakni proyek fly over Simpang Pasar Pagi Arengka, fly over Simpang SKA,  gedung Mapolda Riau, gedung Kejati dan pekerjaan Jembatan Siak IV.

Dia minta agar jangan sampai waktu yang diberikan selama 54 hari ke depan tidak rampung juga pekerjaan yang dilakukan.  Karena kalau hal ini juga terlewatkan tidak ada ampun lagi, pekerjaan jadi mangrak, karena tidak ada anggaran dianggarkan di tahun 2019.

Untuk memulai pekerjaan harus melewati proses yang panjang pula. Diaudit, pemutusan kontrak dan baru ditender ulang kalau anggaran ada.

"Untuk itu kita minta kontraktor serius dengan kesempatan yang ada ini. Kemudian juga pada PUPR lakukan pengawasan ketat terhadap pekerjaan. Bila perlu tambah shiff dan tenaga pekerja. Kalau tidak proyek ini akan jadi mangrak, harapan mengurai kemacetan, malah menimbulkan macet bertahun-tahun hingga dikerjakan lagi," sebutnya dengan nada serius, Jumat (4/1/2019).

Lebih jauh Dapil Kabupaten Rokan Hilir ini juga menyebutkan, dirinya juga merasa optimis terutama pada pekerjaan dua fly over dan jembatan siak IV ini akan rampung sesuai dengan waktu perpanjangan masa kerja kontak yang diberikan. Mengingat berdasarkan pantauan yang dilakukannya, hanya tinggal pekerjaan yang tergolong 'ringan' yang ada. (*)

TERKAIT