20 Persen Wajib Pajak di Pekanbaru Enggan Bayar PBB

Bapenda Sebut 20 Persen Wajib Pajak di Pekanbaru Enggan Bayar PBB

Wartariau.com PEKANBARU - Target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor PBB tahun 2018 di Kota Pekanbaru jauh dari target. Target yang diberikan sebesar Rp190 miliar lebih, yang tercapai hanya Rp66,4 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyebut ada tiga faktor yang menyebabkan penerimaan sektor PBB tidak tercapai.

Salah satunya, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tidak sampai kepada wajib pajak (WP). Ia menyebut, faktor ini lantaran petugas tidak menemukan alamat WP.

"Kedua, masih ada Mindset bahwa bayar pajak itu susah, padahal sekarang bisa bayar via bank dan juga indomaret dan alfamart. Dan ada memang tidak mau bayar pajak. Tapi itu tidak banyak, pengalaman kita tahun lalu itu ada sekitar 15 sampai 20 persen," jelasnya.

Lanjutnya, tahun ini Bapenda memastikan SPPT PBB sampai kepada WP. SPPT PBB itu akan dititipkan kepada seluruh camat pada saat kegiatan pekan pungutan pajak, 30 Januari mendatang.

"Tahun ini kita akan libatkan full camat sampai ke lurah, untuk membantu di dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari PBB itu," jelasnya.
TERKAIT