Pemprov Riau Tak Serius Gali Pajak Air

Dewan Nilai Pemprov Riau Tak Serius Gali Potensi Pajak Air Permukaan

Wartariau.com PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau menilai Pemerintah Provinsi Riau tidak serius dalam menggali potensi pajak air permukaan.

Anggota Komisi III DPRD Riau, Marwan Yohanis mengatakan berdasar rekap Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, perolehan pajak air permukaan periode Januari hingga 26 Desember 2018 berjumlah Rp25,6 miliar atau baru 39,5 persen dari target.

"Kondisi pungutan pajak air permukaan kurang dari 40 persen ini dikarenakan Pemprov tidak serius mengelola pajak itu sendiri. Saya meninjau di sejumlah perusahaan, meteran untuk mengukur pemakaian air banyak yang tidak berfungsi," kata Marwan, Kamis (10/1/2019).

Politisi asal Kuansing itu juga menyoroti ada indikasi kecurangan yang dilakukan perusahaan dalam laporan pemakaian air permukaan yang disampaikan kepada Pemprov Riau.

"Alat ini kan punya perusahaan, mereka menyedot air, kemudian menghitung sendiri, melaporkan sediri. Artinya apa, dia memakai 1000 meter kubik, yang dia laporkan hanya 100 meter kubik. Kita tidak pernah tahu karena pengawasannya tidak ada. Di UPT kendalanya seperti itu. Saya tinjau ke lapangan Rokan Hulu dan Kuansing, meteran tidak berfungsi. Ada meteran baru tapi tidak dipasang," ujarnya lagi seperti dikutip tribun.

Lebih lanjut ia mengatakan, seharusnya pemerintah provinsi melakukan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan mengoptimalkan berbagai sumber pajak termasuk potensi pajak air permukaan.

"Perusahan yang memakai air permukaan di Riau sangat banyak. Kalau bisa dipasang meteran yang telah disegel yang tidak bisa dibongkar, sehingga perhitungan pemakaian air pun lebih valid," katanya lagi. (*)

TERKAIT