Polisi Dalami Dugaan Korupsi di Dinas PUPR

Banyak Temuan, Polisi Dalami Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Dumai

Wartariau.com DUMAI - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Dumai terus mendalami perkara dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kota Dumai.

Diduga ada temuan pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB. Beberapa orang Pegawai Dinas PUPR diperiksa secara bergantian. Polisi juga telah menyita sejumlah dokumen terkait pembangunan jalan.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam, Rabu (16/1/2019) membenarkan adanya pemeriksaan pegawai Dinas PUPR terkait dugaan korupsi pembangunan jalan.

"Kita sudah memanggil PPTK dari 3 proyek pembangunan jalan yang menjadi pantauan kita untuk dilakukan proses pemeriksaan," kata Awaluddin kepada wartawan.

"Proses pemeriksaan akan terus berlangsung dan beberapa orang dari Dinas PUPR dan pihak terkait sudah kita agendakan untuk dimintai keterangannya," tutupnya.

Informasi yang dirangkum, ada dugaan kelebihan anggaran beberapa proyek, salah satunya, proyek Jalan Sultan Syarif Kasim.

Sebelumnya, Kasi Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Dumai Indra yang juga menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk Proyek Jalan Sultan Syarif Kasim Dumai sudah diperiksa Polisi terkait dugaan kelebihan anggaran. Sementara dua proyek jalan masih menjadi pertanyaan.

Kepala Dinas PUPR Kota Dumai H Syahminan membenarkan ada pegawainya dipanggil Polres Dumai.

"Benar ada pegawai saya  dipanggil Polres Dumai," katanya, Kamis (10/1/2019) usai rapat RTRW yang dipimpin Walikota Dumai Drs H Zulkifli As MSi di Kantor Dinas PUPR

"Mereka (Polisi) hanya meminta keterangan saja terkait pelaksanaan proyek fisik di Dinas PUPR lalu meminta beberapa dokumen," jawabnya singkat.

Saat ditanya proyek mana saja yang diperiksa, Syahminan tidak menjawab.
TERKAIT