DEBAT PILPRES 2019

Cara Prabowo Dan Jokowi Wujudkan Kepastian Hukum

Wartariau.com . Masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden memiliki formula dalam mewujudkan kepastian hukum di Indonesia.

Kubu pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menciptakan harmonisasi hukum, sehingga ada sinkronisasi dan hukum dapat dirasakan oleh semua warga negara.

"Dari ketidakpastian hukum yang terjadi dan tumpang tindih, harus ada sinkronisasi hukum dan akan kita ciptakan harmonisasi agar terwujudnya kepastian hukum," ujar Sandiaga di acara debat pilpres, Jakarta Selatan, Kamis (17/1).

Dari harmonisasi tersebut, lanjut Sandi, akan meningkatkan investasi lapangan kerja dan dirasakan oleh masyarakat.

"Kepastian hukum ini akan jadi prioritas Prabowo-Sandi," tegasnya.

Paslon nomor urut 01 Jokowi tidak sependapat dengan ide tersebut. Jokowi memilih penggabungan fungsi legislasi agar tidak terjadi tumpang tindih hukum di Indonesia.

"Kami berbeda dengan pak Prabowo dan pak Sandi. Penting sekali harmonisasi dan regulasi kita. Oleh sebab itu, kami akan menggabungkan fungsi legislasi," kata Jokowi.

Jokowi akan melakukan penggabungan fungsi legislasi dalam sebuah badan yang dinamakan Pusat Legislasi Nasional. Badan ini akan dikontrol langsung oleh presiden.

"Kami akan bentuk Pusat Legislasi Nasional yang ada di BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) , di dirjen, dan fungsi legislasi yang ada di semua kementerian akan kita gabungan dalam badan yang namanya pusat legislasi nasional," tegas Jokowi.

"Dikontrol langsung oleh presiden, satu pintu, sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Perda-perda yang ada di daerah juga harus berkonsultasi agar tidak tumpang tindih konsultasi," sambungnya.

Namun demikian, Prabowo Subianto mengatakan bahwa tidak ada yang beda dengan wacana yang dilontarkan Jokowi.

"Terimakasih, kalau saya tidak lihat perbedaan," ujar Prabowo.

Dijelaskannya, fungsi eksekutif adalah bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pengawasan hukum, termasuk harus menjamin penegakan hukum.

"Presiden adalah chief executive of law enforcement officer penanggung jawab penegakan hukum, itu tanggung jawab presiden. Kami akan mempercepat masalah ini semua. Kita ingin percepatan, kita ingin harus ada terobosan," demikian Prabowo. []
RMOL

TERKAIT