Setubuhi Anak di Bawah Umur

Warga Rohul Diciduk di Pekanbaru, Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Melahirkan

Wartariau.com PASIR PANGARAIAN - Seorang pemuda berinisial RH (24) warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, ditangkap anggota Tim Opsnal Polres Rokan Hulu (Rohul) di Kota Pekanbaru.

Pemuda tersebut ditangkap Tim Opsnal Polres Rohul, Selasa (15/1/2019) malam‎, dengan tuduhan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, hingga korban berinisial NN alias TK, atau sebut saja Melati hamil dan melahirkan seorang anak lelaki.

Dari keterangan pihak Polres Rohul, dugaan pencabulan dilakukan RH terhadap Melati warga Desa Bangun Jaya, terjadi antara Januari 2017 hingga Mei 2017.

Dikatakan Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, penangkapan terhadap RH berawal saat Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto menerima informasi bahwa terlapor sedang berada di Kota Pekanbaru.

Kemudian, atas perintah Kasat Reskrim Rohul, Tim Opsnal lakukan penyelidikan ke Pekanbaru, terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Tiba di Pekanbaru pada Selasa sekitar pukul 19.00 Wib, Tim Opsnal Polres Rohul berhasil mengetahui keberadaan terlapor RH, dan berhasil menciduknya tanpa perlawanan.

"Saat itu Polisi langsung mengamankan dan membawanya ke Mapolres Rohul," jelas Ipda Nanang, Jumat (18/1/2019).

Setibanya di Mapolres Rohul dan diinterogasi, RH mengakui, dirinya sudah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap Melati. Persetubuhan dilakukan dirinya bersama Melati dan sudah sering dilakukan, di antara Januari 2017 hingga Mei 2017.

Kini penyidik Satuan Reskrim Polres Rohul langsung melakukan pemeriksaan terlapor RH, dan menghubungi Melati selaku korban sekaligus pelapor dan orang tuanya, agar datang ke Mapolres, menyaksikan pengambilan sampel darah bayi Melati guna dilakukan tes DNA.

Pengambilan tes DNA korban Mawar dan bayinya inisial APK dilakukan di Klinik Polres Rohul pada Kamis (17/1/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, disaksikan korban dan keluarga, serta keluarga RH.

"Sampel darah dibungkus serta di-lack (segel), selanjutnya dikirim ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk lakukan tes atau uji DNA," ungkap Ipda Nanang, dan mengaku terlapor RH langsung ditahan di tahanan Polres Rohul.
TERKAIT