Anggota Dewan Kembalikan Uang

Anggota Dewan Kabupaten Bekasi Kembalikan Uang Liburan Dari Meikarta

Wartariau.com . Komisi Pemberantasan Korupsi menerima pengembalian dana suap terkait proses perizinan proyek Meikarta dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pengembalian uang dilakukan oleh pihak-pihak yang mendapatkan fasilitas berlibur ke Thailand.

"Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang diduga hanya menerima pembiayaan jalan-jalan ke Thailand telah mulai mengembalikan uang pada KPK," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/1).

Febri mengatakan, pengembalian uang berjumlah variatif sesuai penerimaan. Tetapi pada kisaran Rp 9 juta sampai Rp 11 juta.

"Jika berangkat sekeluarga tinggal dikalikan per orang dari jumlah tersebut," katanya.

Namun demikian, Febri masih enggan membuka identitas anggota-anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang menerima suap tersebut.

"Informasi yang lebih rinci akan dibuka nanti di persidangan," kilahnya. []

RMOL

TERKAIT