Pelantikan Bupati Kampar Besok,

450 Undangan Disebar untuk Pelantikan Bupati Kampar Besok, Siapakah Wakilnya?

Catur Sugeng Susanto saat hadiri apel Sinergitas Tiga Pilar tahun 2019 di lapangan sepakbola Desa Petapahan Jaya, Kamis (31/1/2019). Catur Sugeng Susanto saat hadiri apel Sinergitas Tiga Pilar tahun 2019 di lapangan sepakbola Desa Petapahan Jaya, Kamis (31/1/2019).

Wartariau.com PEKANBARU - Pelantikan Catur Sugeng Susanto sebagai Bupati Kampar definitif bakal digelar besok, Senin, 12 Februari 2019.

Pelantikan Catur akan dilaksanakan di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru dan dilantik langsung oleh Gubenur Riau, Wan Thamrin Hasyim.

"Ya kita berdoa saja Pak Gubernur sehat, sehingga bisa melantik Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto bisa tepat waktu pada 12 Februari," kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman, usai rapat koordinasi persiapan pelantikan Bupati Kampar, di kantor Gubernur Riau, Kamis (7/2/2019) lalu.

Panitia menyebar sebanyak 450 undangan. Rincianya 300 orang dari Kabupaten Kampar dan 150 orang dari Pemprov Riau.

"Kalau Pemprov undangan yang kita siapkan hanya 150 orang, termasuk Forkompinda Riau dan bupati serta walikota se-Riau," imbuhnya.

Sudarman mengungkapkan, pelantikan Catur Sugeng Susanto sebagai Bupati Kampar definitif akan dikemas secara sederhana.

Sebab saat ini Kampar masih dalam suasana berduka dengan wafatnya Bupati Kampar Azis Zainal beberapa waktu yang lalu.

"Acara dibuat sederhana, tak terlalu dimeriahkan karena masih suasana duka," ujarnya, dikutip dari tribun.

Surat Keputusan (SK) pengangkatan Catur Sugeng Susanto sebagai Bupati Kampar definif sudah dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (4/2/2019) kemarin.

Saat ini Sugeng yang menjabat sebagai Wakil Bupati Kampar masih menjabat sebagai Plt Bupati Kampar menyusul wafatnya Bupati Kampar Aziz Zaenal Kamis (27/12/2018) lalu.

Sesuai SK tersebut, lanjut Sudarman, selain mengangkat Catur sebagai Bupati Kampar definitif, Mendagri memberhentikan dengan hormat Bupati Kampar Aziz Zainal karena meninggal dunia.

Bupati Azis Zaenal, meninggal dunia pada Kamis (27/12/2018) dinihari.

Sehingga otomatis Wakil Bupati Catur Sugeng Sutanto, diangkat menjadi Bupati Kampar.

Sesuai aturan yang berlaku, wakil bupati menggantikan posisi bupati yang berhalangan tetap atau meninggal dunia.

Dengan begitu, otomatis jabatan wakil bupati menjadi kosong.

Dalam hal ini, partai pengusung pasangan calon dalam pilkada sebelumnya, mengusulkan wakil bupati, dan disahkan melalui paripurna DPRD Kampar.

Setelah ditetapkan melalui paripurna, barulah diajukan ke Mendagri melalui Gubernur Riau untuk ditetapkan wakil bupati.

Namun Sudarman enggan menjelaskan batas waktu dan mekanismenya secara detail.

Dia berasalan belum pantas membicarakan hal tersebut saat ini. (*)

TERKAIT