Petani di Sinaboi Diamankan Polisi

Ikut-ikutan Bisnis Narkoba, Petani di Sinaboi Diamankan Polisi

Wartariau.com SINABOI - Bisnis narkotika memang menjanjikan, tidak hanya melibatkan pengusaha, kalangan elit, bahkan petani ikut-ikutan terlibat mencoba bisnis narkotika jenis sabu-sabu.

Seperti seorang petani SY (47), warga Jalan Poros Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi yang diciduk aparat saat akan transaksi narkotika di salah satu hotel di Kota Bagansiapiapi, Rabu (20/2/2019) sekitar pukul 13.00 wib

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi kepada awak media, akhir pekan lalu membenarkan kejadian tersebut.

"Pelaku SY ditangkap Satresnarkoba pada Rabu sekira jam 13.00 Wib dijalan Bawal tepatnya di Hotel Kent kamar No. 207 bersama barang bukti berupa satu paket kecil dan satu paket sedang, dengan berat kotor 3.35 gram dugaan narkotika jenis sabu-sabu," ujar Juliandi.

Mantan Kasat Narkoba Polres Rohil ini juga menjelaskan, terciduknya tersangka berawal pada Rabu (20/2/2019) sekira jam 11.00 wib, diperoleh informasi dari masyarakat, bahwa di Hotel Kent akan terjadinya transaksi. Tim opsnal melaporkan hal tersebut kepada Kasat Narkoba.

Selanjutnya, Sekira jam 13.00 wib, kamar No 207 Hotel Kent digeledah, dari saku celana sebelah kanan milik telapor, ditemukan barang bukti 1 paket kecil, sedangkan dalam dompet ditemukan 1 paket sedang.

Sementara barang bukti diamankan diakui oleh terlapor miliknya, ikut disita 1 dompet warna coklat muda, dan 1 unit hp nokia warna hitam.

"Saat ini terlapor dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil guna proses pengusutan lebih lanjut," kata Juliandi.
TERKAIT