Warga Nagori Senio Gunung Melela

Warga Nagori Senio Gunung Melela Dibekuk Polisi karena Terlibat Sabu

Wartariau.com BALAI JAYA - Satres Narkoba Polres Rohil berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Rohil.

Informasi yang didapati, terlapor narkoba dibekuk Satnarkoba Polres Rohil sekira jam 02.30 wib di dalam sebuah warung yang terletak di jalan lintas Riau-Sumut Km 39 Balam, di Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya.

Terlapor BS adalah warga Huta III Nagori Senio Pematang Siantar Gunung Malela. Informasi didapat dari masyarakat yang diduga lakukan penyalahgunaan narkotika sabu di dalam warung Km 39 Balam.

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal pergi kelokasi melakukan lidik, masuki warung, melihat seorang yang sedang duduk di salah satu kamar yang mencurigai.

"Pemeriksaan dilakukan tim opsnal Polres Rohil, ditemukan dilantai barang bukti berupa satu bungkus sabu, kemudian dalam kamar ditemukan satu bungkus narkotika sabu-sabu, dan perkakas hisap sabu-sabu," kata Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH, Senin (18/3/2019) sore kemarin.

Juliandi menegaskan, kini terlapor beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil guna pengusutan lebih lanjut.

TERKAIT