SETARA: Ini Generasi Saling Lapor

Agama Untuk Jatuhkan Lawan Politik, SETARA: Ini Generasi Saling Lapor

Wartariau.com . Sedikitnya tercatat selama tahun 2018 terdapat 25 kasua penodaan agama yang memiliki potensi untuk menjatuhkan lawan politik antar dua calon presiden.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos.

Bonar mengatakan, dari total 25 kasus penodaan agama, 23 kasus dilaporkan oleh individu ke kepolisian, dan dua kasus lainnya telah diputuskan yakni kasus penistaan agama Arnoldy Bahari di Pandeglang dan Meliana di Medan.
Partai Berkarya

"Tapi dari sebagain besar dari 23 kasus yang terjadi itu itu lebih banyak adalah coba perebutan atau pertarungan kelompok identitas," ungkap Bonar dalam konferensi pers Melawan Intoleransi Di Tahun Politik, Kondisi Kebebasan Beragama (KKB) Berkeyakinan dan Pemajuan Toleransi di Indonesia Tahun 2018, di Hotel Ibis, Thamrin, Jakarta, Minggu (31/3).

"Jadi kelompok-kelompok tertentu yang kemudian mengalami ketersinggungan dan merasa bahwa ini bisa dimanfaatkan untuk menundukkan lawan politiknya, digunakan laporan itu," tutur dia.

 Bonar menilai, tindakan kepolisian telah bekerja secara profesional dan melihat secara sungguh-sungguh atas kasus penodaan agama tersebut. Namun disisi lain ada hal yang dikhawatirkan, dimana adanya kasus-kasus tersebut akan menjadikan generasi saling lapor melapor.

"Kalau polarisasi terus terjadi dan kemudian politik identitas digunakan oleh pihak-pihak yang sedang bersaing di ruang publik, kita akan melihat bahwa nanti akan disebut generasi pelapor, saling lapor melapor satu sama lain untuk menundukkan atau menyudutkan lawan politiknya," tandasnya.

Bonar menyampaikan, pemerintah sebaiknya  mengambil tindakan konkret yang strategis dalam memimpin promosi toleransi dan jaminan hak atas KBB.

Hal ini harus diwujudkan demi meruntuhkan supremasi intoleransi, mencegahnya berulangnya tindakan-tindakan pelanggaran terhadap kebebasan beragama, dan menegaskan sikap zero tolerance terhadap segala tindakan yang bertentangan dengan kebhinekaan pancasila dan konstitusi.

Rmol
TERKAIT