KPK Akan Periksa Gubernur Khofifah

Kasus Rommy, KPK Akan Periksa Gubernur Khofifah

 Wartariau.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Pemeriksaan Khofifah untuk melengkapi berkas tersangka mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy. "Ya informasi yang saya dapatkan begitu (akan diperiksa) tapi kita lihat besok ya jadwal secara lengkap beberapa kegiatan yang dilakukan di Surabaya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada awak media, Kamis, 25 April 2019.
Febri mengemukakan, pemeriksaan Khofifah akan dilakukan di Polda Jawa Timur, tidak di kantor KPK, Jakarta. Hal tersebut karena keterbatasan jumlah penyidik dalam menangani kasus ini.

Selain itu, penyidik KPK juga tengah melakukan serangkain kegiatan di Jatim. "Karena ada beberapa kegiatan yang dilakukan di Surabaya sejak hari ini. Jadi kan timnya juga terbatas penyidiknya," ujarnya.

Sebelumnya, Rommy mengklaim hanya bantu mempromosikan orang yang dianggap layak menjadi Kepala Kanwil Jatim.

Rommy berdalih hanya sekedar menyampaikan aspirasi. Sebab Haris Hasanuddin direkomedasikan sejumlah pihak, di antaranya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Kiai Asep Saifuddin. Karena itu, menurut Rommy, dia meneruskan aspirasi itu kepada pemangku kewenangan di Kemenag.

Pada perkara ini, Rommy dijerat sebagai penerima suap dengan status anggota DPR. Sedangkan diduga sebagai pemberi yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Viva
TERKAIT