DPRD Kabupaten Bengkalis Menyepakati 3 Ranperda

DPRD Kabupaten Bengkalis Menyepakati 3 Ranperda untuk Dilanjutkan ke Tahap Berikutnya

Teks foto: DPRD Kabupaten Bengkalis Menyepakati 3 Ranperda untuk Dilanjutkan ke Tahap Berikutnya
Bengkalis, Humas DPRD – menindaklanjuti rapat paripurna sebelumnya yaitu penyampaian 3 Ranperda oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, DPRD Bengkalis kembali gelar paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan peraturan daerah nomor. 4 tahun 1994 tentang pembentukan PDAM

Wartariau.com TIRTA TERUBUK, Ranperda tentang pembiayaan transportasi jamaah haji daerah, dan Ranperda tentang penyertaan modal kepada PT. Bumi Siak Pusako, pada Senin malam (29/04/2019).
 

Ketua DPRD Abdul Kadir memimpin rapat paripurna dengan dihadiri oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Maryansah Oemar, serta anggota DPRD Bengkalis.
 

Ke tujuh fraksi DPRD kemudian menyampaikan pandangan fraksinya kepada Ketua DPRD Bengkalis, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) disampaikan oleh juru bicara Ita Azmi, Fraksi Partai Golongan Karya oleh H. Thamrin Mali, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) oleh H. Jasmi, Fraksi PDI Perjuangan oleh Daud Gultom, Fraksi Partai Demokrat oleh H. Nanang Haryanto, Fraksi Gerindra Garuda Yaksa oleh Zamzami Harun, ST, dan Fraksi Gabungan Negeri Junjungan oleh Johan Wahyudi.
 
 

Dari ketujuh fraksi, seluruhnya menyepakati 2 Ranperda dan perubahan Perda untuk dilanjutkan pada pembahasan selanjutnya pada tingkat Pansus.
 

Usai penyampaian pandangan fraksi, Maryansah eomar menyampaikan ucapan terima kasih mewakili Bupati Bengkalis kepada Pimpinan, ketua fraksi, dan seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui Ranperda yang disampaikan untuk ditindaklanjuti dan diharapkan dapat terealisasi secepatnya menjadi Perda.
“terima kasih kami ucapkan kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum fraksinya. Segala saran, pendapat, kritikan akan kami tindak lanjuti dan akan dibahas secara bersama”, ungkapnya.
 

Pada sidang tersebut disepakati pula pimpinan Pansus 3 Ranperda, Pansus Ranperda tentang perubahan peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1994 tentang pembentukan PDAM TIRTA TERUBUK diketuai oleh Sofyan dengan wakil ketua Firman, Pansus Ranperda tentang pembiayaan transportasi jamaah haji daerah diketuai oleh H. Abi Bahrun dengan Wakil Ketua Hj. Aisyah, dan Pansus Ranperda tentang penyertaan modal kepada PT. Bumi Siak Pusako diketuai oleh Indrawan Sukmana dengan wakil ketua Daud Gultom.
 

Hadir dalam rapat paripurna pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis.
 
 
 

TERKAIT