Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1440 H

Sembilan Saksi Lihat Hilal, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1440 H Jatuh pada Senin 6 Mei 2019

Menag Lukman Hakim saat konferensi pers terkait awal Ramadan 1440 Hijriah di Auditorium Kemenag, Jakarta, Minggu (5/5/2019). FOTO : Harits Tryan Akhmad/OkezoneMenag Lukman Hakim saat konferensi pers terkait awal Ramadan 1440 Hijriah di Auditorium Kemenag, Jakarta, Minggu (5/5/2019). FOTO : Harits Tryan Akhmad/Okezone

Wartariau.com JAKARTA – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1440 Hijriah jatuh pada Senin 6 Mei 2019. Umat Islam sudah bisa melaksanakan salat tarawih mulai malam ini dan besok dilanjutkan dengan berpuasa.

Keputusan itu diambil dalam sidang isbat melibatkan berbagai unsur di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2019).

“Karena dua hal tadi posisi hilal dan kesaksian petugas kita dan kemudian peserta sidang secara mufakat, 1 Ramadan 1440 Hijriah jatuh pada esok hari 6 Mei 2019,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat mengumumkan hasil sidang isbat.

Sebelumnya, Lukman sudah mendengarkan pemaparan posisi hilal dari pemantauan yang dilakukan Tim Rukyat dan Hisab di berbagai provinsi. Kemenag memantau posisi hilal di 102 titik dalam 34 provinsi di Indonesia.

Dari hasil pemantauan itu diketahui posisi hilal berada pada 4 derajat 59 detik. Kemenag memutuskan waktu terbenamnya matahari Minggu sore ini adalah awal masuknya Ramadan 1440 Hijriah.

Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, ada sembilan saksi yang berhasil melihat hilal. Kesaksian mereka semua berada di bawah sumpah.

“Setidaknya ada 9 petugas yang memberikan kesaksian melihat hilal,” ujar Menag saat jumpa pers Sidang Isbat di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu (5/5/2019).

Menag mengatakan, mereka yang melihat hilal di Jawa Timur, seperti di Bangkalan, Gresik, Lamongan. Kemudian, ada di Makassar, Brebes, serta Sukabumi, Jawa Barat.

“Oleh karena posisi hilal dan ada kesaksian. Seluruh peserta Sidang Isbat bersepakat menetapkan 1 Ramadan jatuh pada esok hari, 6 Mei 2019,” katanya. (*)

TERKAIT