Kampung Narkoba" di Rohil Digerebek,

Kampung Narkoba" di Rohil Digerebek, Jual Sabu Seperti Kacang Goreng, Harga Bisa Rp10 Ribu

Polisi temukan bukti sabu yang bakal dijual dalam paket-paket kecil.Polisi temukan bukti sabu yang bakal dijual dalam paket-paket kecil.

Wartariau.com BAGANSIAPIAPI - Keresahan masyarakat selama ini terkait adanya transaksi Sabu-sabu bagaikan menjual "Kacang goreng" sudah mulai terjawab. Pasalnya, Jajaran Polisi Sektor Bangko pada Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 23.30 Wib kemarin menggrebek "Kampung Narkoba".

Dari operasi itu petugas berhasil mengamankan tersangka Sabu berinisial S, di Jalan Pusara I, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko.

Tersangka ditangkap saat berada di depan rumah dengan posisi sedang duduk dekat meja. Dimana di atas meja itu ditemukan sabu-sabu sebanyak 12 paket dengan berat kotor 11,86 Gram. Kemudian satu buah bong penghisap, kotak tempat penyimpanan Sabu-sabu dan uang tunai sejumlah Rp1.135.000," kata Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu D'raja Napitupulu SIk Rabu (26/6/2019) di Bagansiapiapi.

Dijelaskan Sasli, berhubungan terbatasnya jumlah personel dan lampu penerangan jalan serta adanya perlawanan dari beberapa masyarakat sekitar dengan melempari batu ke petugas, maka diputuskan penggeledahan rumah tersangka dilakukan pagi ini.

"Dari hasil penggeledahan, tim gabungan menemukan beberapa barang bukti lainnya berupa Samurai, meja tempat berjualan Sabu, dan bagian dari senjata api. Menurut informasinya barang bukti tersebut milik terduga AM yang saat ini masih dilakukan pengejaran dan kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Sasli.

Sementara itu, Kanitres Polsek Bangko, Iptu D'Raja Napitupulu SIk menambahkan, tersangka S ditangkap berkat informasi dari masyarakat bahwa di daerah tempat pelaku ditangkap sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu-sabu. Parahnya lagi, Sabu-sabu itu dijual secara terang-terangan seperti menjual kacang goreng, bahkan barang haram itu ada yang dijual dengan harga Rp10 ribu.

Dilanjutkan, dari hasil interogasi penyidik, tersangka S mengakui kalau barang haram tersebut didapatnya dari seseorang berinisial P dan D. "Kita masih selidiki lebih lanjut, karena belum jelas. Karena tersangka S terkesan masih menutupi, tapi kita akan berusaha untuk mendalaminya," ujar Raja.

Usai tim melakukan penggeledahan rumah tersangka S, petugas juga melakukan penggeledahan rumah terduga bandar narkoba berinisial AM yang bersebelahan dengan rumah tersangka S. Gembok rumah petak dua bertrali besi itu dihancurkan oleh petugas. Dimana diteras rumah terduga AM polisi mengamankan meja tempat jualan sabu dan pisau lipat. Sedangkan di dalam rumah polisi menemukan 4 buah timbangan digital, paket kecil yang diduga dijual dengan harga murah, 2 unit hanphone, dan material senjata api serta beberapa bilah semurai.
Warga dan anak-anak tampak ikut menyaksikan jalannya penggerebekan oleh aparat.

Sebelum tim turun ke lokasi penggerebekan, Kapolsek juga sudah turun ke lokasi melakukan Kross cek terkait benar tidaknya informasi yang beredar. "Saya ada video nya, dimana yang berjualan sabu itu seperti menjual kacang goreng. Video yang ada sama saya ini, itulah rumah yang digeledah tadi," tambah Sasli Rais lagi sambil membenarkan informasi masyarakat tersebut.

Sesuai dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika, dan sesuai dengan barang bukti (BB) yang ada, maka tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman 6 sampai 20 tahun penjara, dan pasal 114 dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Kapolsek Sasli Rais juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada MUI, TNI, BNK, dan Satpol PP serta pihak terkait lainnya yang sudah bersinergi demi kebaikan masyarakat. "Sabu-sabu ini kan harganya mahal yang membutuhkan biaya untuk memiliki dan merasakannya. Tentunya mereka melakukan berbagai upaya seperti menjambret, mencuri dan tindak kejahatan lainnya untuk mendapatkannya," ucapnya.

Ia berharap apa yang dilakukan bisa memberikan shock terapi bagi yang lainnya. Sehingga ke depannya kota Bagansiapiapi tidak ada lagi ditemukan peredaran narkoba. "Jika itu memang masih ada, mari sama-sama kita lakukan penindakan demi generasi muda kita ke depannya," ajak Kapolsek.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rohil, H Ucok Indra memberikan apresiasi atas kinerja Polsek Bangko yang telah menindaklanjuti kegelisahan dari masyarakat terkait peredaran narkoba. "Kita harus memberikan pembinaan dengan cara melakukan penyuluhan dan lain sebagainya, kita tentunya siap bekerjasama dengan pihak kepolisian," ucapnya.

Perwakilan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Rohil menyampaikan kalau pihaknya siap memberantas narkoba di Negeri Seribu Kubah. Apalagi narkoba ini merupakan persoalan kita bersama. Pihak BNK terus melakukan berbagai upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi disetiap sekolah secara rutin terkait bahaya narkoba," pungkasnya.

TERKAIT